Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mei 2020, Rencana Induk Infrastruktur IKN Dipresentasikan di Depan Jokowi

Kompas.com - 05/03/2020, 22:38 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera menyusun rencana induk pembangunan infrastruktur terintegrasi di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.

Penyusunan rencana induk itu dilakukan setelah Pemerintah mengantongi tiga hasil karya dari Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN tingkat nasional. 

Menurut Direkur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga, penyusunannya melibatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Nagara Rimba Nusa, Juara Pertama Sayembara Gagasan Desain IKN

Sejumlah kementerian dilibatkan karena dalam perancangan pembangunan IKN, harus ada konsep menyeluruh antara berbagai infrastruktur.

Mulai dari Sumber Daya Air (SDA) dan jalan, pembangunan kereta api dan bandara, serta pembangunan energi listrik dan jaringan komunikasi.

"Targetnya akan selesai dan dipresentasikan di hadapan Presiden pada Mei 2020," kata Danis melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Rencananya, konsep tersebut akan dimulai dari titik pusat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN seluas 5.000 hektar.

Pembangunan infrastruktur di bidang SDA, dimulai pada Semester II-2020. Saat ini Bendungan Sepakui Semoi sedang dalam proses lelang.

Lalu ground breaking untuk konektivitas difokuskan pada akses jalan utama menuju kawasan inti.

"Pembangunannya harus ramah lingkungan," ucap dia.

Baca juga: Investasi Hungaria di IKN Masih Dikaji

Sementara untuk kebutuhan energi seperti listrik dasar yang diperlukan untuk IKN mencapai 1,5 gigawatt.

Danis mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian ESDM akan membuat usulan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan mikrohidro.

Sedangkan Kementerian PUPR telah mengembangkan sistem rangka atap untuk pemanfaatan energi tenaga surya. Teknologi tersebut telah diterapkan di gedung parkir motor kompleks Kementerian PUPR.

Dia melanjutkan, hasil konsep rencana induk tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) IKN serta laporan kepada Badan Otorita yang akan dibentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau