Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mei 2020, Rencana Induk Infrastruktur IKN Dipresentasikan di Depan Jokowi

Penyusunan rencana induk itu dilakukan setelah Pemerintah mengantongi tiga hasil karya dari Sayembara Gagasan Desain Kawasan IKN tingkat nasional. 

Menurut Direkur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga, penyusunannya melibatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sejumlah kementerian dilibatkan karena dalam perancangan pembangunan IKN, harus ada konsep menyeluruh antara berbagai infrastruktur.

Mulai dari Sumber Daya Air (SDA) dan jalan, pembangunan kereta api dan bandara, serta pembangunan energi listrik dan jaringan komunikasi.

"Targetnya akan selesai dan dipresentasikan di hadapan Presiden pada Mei 2020," kata Danis melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Rencananya, konsep tersebut akan dimulai dari titik pusat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN seluas 5.000 hektar.

Pembangunan infrastruktur di bidang SDA, dimulai pada Semester II-2020. Saat ini Bendungan Sepakui Semoi sedang dalam proses lelang.

Lalu ground breaking untuk konektivitas difokuskan pada akses jalan utama menuju kawasan inti.

"Pembangunannya harus ramah lingkungan," ucap dia.

Sementara untuk kebutuhan energi seperti listrik dasar yang diperlukan untuk IKN mencapai 1,5 gigawatt.

Danis mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian ESDM akan membuat usulan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan mikrohidro.

Sedangkan Kementerian PUPR telah mengembangkan sistem rangka atap untuk pemanfaatan energi tenaga surya. Teknologi tersebut telah diterapkan di gedung parkir motor kompleks Kementerian PUPR.

Dia melanjutkan, hasil konsep rencana induk tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) IKN serta laporan kepada Badan Otorita yang akan dibentuk.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/05/223801821/mei-2020-rencana-induk-infrastruktur-ikn-dipresentasikan-di-depan-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar