Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Tarif Baru Tol Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 10/05/2019, 13:00 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan tarif baru untuk ruas Jalan Tol Sedyatmo atau yang lebih dikenal dengan nama Tol Bandara mulai Minggu (12/5/2019) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif itu menyebabkan kenaikan untuk kendaraan Golongan I atau kendaraan pribadi. Jika sebelumnya tarifnya Rp 7.000 maka tarif baru ditetapkan sebesar Rp 7.500.

Tarif baru itu naik Rp 500 atau sekitar Rp 7,14 persen.

Kendaraan Golongan II juga mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif untuk kendaraan seperti truk dengan dua gandar ini dikenakan tarif Rp 8.500, maka tarif barunya sebesar Rp 10.000.

Kendaraan untuk Golongan III tidak mengalami perubahan tarif. Sedangkan, kendaraan untuk Golongan IV dan V malah mengalami penurunan.

Seperti apa tarif baru Tol Bandara? Berikut infografiknya:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif Baru Tol Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau