JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan kenaikan tarif Tol Sedyatmo atau dikenal sebagai Tol Bandara Soekarno-Hatta, berlaku sebelum Lebaran 2019.
Saat ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola, masih melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tarif tersebut.
"Nah, kami menunggu laporan hasil sosialisasi. Kalau Jasa Marga sudah confident, kami segera minta mereka berlakukan sesuai usulan mereka. Kemungkinan sebelum Lebaran," ujar Danang kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Bola Panas Kenaikan Tarif Tol Bandara di Tangan Jasa Marga
Pada dasarnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memberi izin kenaikan tarif Tol Bandara. Izin itu diberikan dengan alasan inflasi yang terjadi belakangan ini.
Jika hasil sosialisasi sudah selesai, BPJT membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyetujuinya.
Danang mengatakan, lamanya waktu proses kenaikan tarif Tol Sedyatmo karena harus mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di sekitar tol tersebut.
Sebab, tol itu tidak hanya digunakan untuk ke bandara, tetapi juga untuk aktivitas perekonomian di wilayah sekitarnya.
Dengan begitu, tol ke bandara bukan hanya untuk lalu lintas orang, melainkan juga transportasi logistik.
"Kawasan sekitarnya berkembng karena land use kiri kanan sudah berubah. Ada ruko dan perkantoran. Jadi polanya berubah, termasuk untuk angkutan barang," papar Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.