Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Sektor Properti, Menkeu Naikkan Anggaran Infrastruktur

Kompas.com - 17/12/2018, 16:05 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan anggaran infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan nilai asset di daerah. Dengan begitu, diharapkan hal ini akan mendorong masyarakat untuk membeli properti.

Pada tahun depan, anggaran infrastruktur yang dialokasikan pemerintah dalam APBN 2019 mencapai Rp 415 triliun, atau lebih tinggi dari prospek 2018 sebesar Rp 410 triliun.

"Suka atau tidak, belanja negara kita tahun depan itu mencapai Rp 415 triliun. Dan dalam beberapa tahun terakhir selalu di atas Rp 400 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Senin (17/12/2018).

Anggaran yang cukup besar tersebut dialokasikan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan tol, sanitasi, listri, hingga aksesibilitas guna menunjang konektivitas antar daerah.

Baca juga: Dua Hal Ini yang Bikin Sektor Properti Gonjang-Ganjing

"Itu nantinya akan sangat memengaruhi harga dan dinamika sektor properti dan konstruksi," kata dia.

Sri menuturkan, konektivitas menjadi kunci penting dalam meningkatkan nilai properti atau tanah yang belum dibangun di daerah.

Pasalnya, dengan adanya jaringan jalan, maka akan memudahkan akses menuju lokasi lahan yang belum dikembangkan.

Dengan demikian, nilai properti wilayah tersebut pun akan turut terdongkrak.

"Connectivity atau kemampuan kita ciptakan aksesibilitas di berbagai daerah, menciptakan value dari properti atau tanah yang belum dibangun cukup tinggi," tuntas Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com