JAKARTA, KOMPAS.com – Kandidat presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno punya visi misi terkait infrastruktur dan perumahan dalam Program Aksi Bidang Ekonomi.
Mengutip laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sektor perumahan menjadi salah satu sorotan pasangan nomor urut 02 ini.
Keduanya akan melakukan percepatan penyediaan perumahan bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal.
Baca juga: Program Infrastruktur Prabowo-Sandiaga dalam Pandangan Pengamat UI
Caranya melalui land bank untuk rumah rakyat, pengembangan rumah susun (rusun) oleh swasta dan BUMN, serta pembangunan rusun bagi rakyat berpenghasilan rendah (MBR) dengan biaya terjangkau.
Terkait hal itu, pengamat infrastruktur dari Universitas Indonesia (UI), Wicaksono Adi, berpendapat bahwa program tersebut bisa dilaksanakan jika memenuhi beberapa syarat.
Syarat pertama yaitu pengelompokan masyarakat yang menjadi sasaran penerima program pengembangan rusun untuk MBR.
Pengelompokan tersebut sangat berguna untuk mengetahui jenis pekerjaan, jumlah penghasilan, dan tempat tinggal.
Baca juga: Prabowo-Sandi Tawarkan Infrastruktur Pendukung Produktivitas dan Rusun
“Klasifikasi masyarakat calon penerima program rumah adalah MBR. Klasifikasi dilihat dari domisili, dibuktikan dengan dokumen,” ucap Wicaksono menjawab Kompas.com, Senin (15/10/2018).
Syarat kedua, lanjutnya, program tersebut memungkinkan jika ada land bank, yakni ketersediaan tanah kosong yang belum dimanfaatkan untuk pengembangan properti.
Bsa saja lahan itu sudah direncanakan untuk fasilitas lain yang berhubungan dengan kepentingan umum, misalnya ruang terbuka hijau (RTH) dan gedung pemerintah. Maka dari itu, regulasinya pun harus jelas.
“Misalnya pemda punya land bank, tapi bisa saja itu cadangan untuk kepentingan yang lebih besar, misalnya taman dan gedung pemerintah. Dengan regulasi baru, land bank itu bisa untuk hunian vertikal,” jelas Wicaksono.
Baca juga: Fokus Infrastruktur dan Permukiman, Jokowi-Maruf Siapkan 7 Langkah
Dia menambahkan, jika program perumahan Prabowo-Sandiaga realistis, pelaksanaannya bisa dilakukan secara bersama oleh lembaga pemerintah dan swasta.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam program perumahan di suatu daerah, sebut Wicaksono, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah daerah, dan pengembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.