Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengenali Pengembang Nakal

Kompas.com - 29/08/2018, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengembang nakal di Tanah Air kian marak. Alih-alih menyajikan laporan perkembangan proyek secara riil dan rutin kepada konsumen, kenyataannya properti yang dijual masih tak berwujud meski batas waktu serah terima kunci kian dekat.

Lantas, bagaimana mengenali pengembang tersebut nakal atau tidak?

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Real Estat Indonesia Bambang Ekajaya mengatakan, calon pembeli properti harus berani mempertanyakan hal-hal teknis secara rinci.

Karena hal itu merupakan hak setiap konsumen untuk menghindari terjadinya penipuan pada kemudian hari.

"Kadang-kadang, konsumen atau pembeli itu lalai," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).

Baca juga: YLKI: Pengembang K2 Park Bisa Dianggap Menipu

Konsumen, kata Bambang, kerap tak mengindahkan hal-hal teknis tersebut, terutama hanya  sudah melihat kantor pemasaran dan contoh unit. Padahal, itu hanyalah bagian dari strategi marketing pengembang.

Untuk memastikan pengembang tersebut akan mengerjakan proyeknya atau tidak, maka perlu dicek proses perizinannya.

Untuk rumah tapak, yang perlu diperhatikan adalah izin mendirikan bangunan (IMB) induk dan IMB unit.

Sementara, untuk properti jangkung, yang perlu diperhatikan yaitu IMB gedung. Termasuk dokumen pendukung seperti arsitektur, rancang bangun, hingga mechanical engineering.

"Pengembang biasanya baru boleh melakukan penjualan setelah IMB awal terbit," kata dia.

Oleh karena itu, penting bagi setiap calon konsumen memastikan seluruh kelengkapan yang harus dipenuhi pengembang.

Bila ada pengembang yang keberatan untuk menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, maka jangan ragu untuk mewaspadai bahwa pengembang yang bersangkutan adalah pengembang nakal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau