Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rika, Alternatif Hunian Anti Gempa

Kompas.com - 29/08/2018, 09:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Instan Kayu atau Rika menjadi salah satu teknologi rumah tahan gempa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdampak gempa beberapa waktu lalu.

Sesuai namanya, Rika menggunakan bahan dasar kayu sebagai pembentuk konstruksinya. Kayu yang digunakan merupakan kayu rekayasa atau engineering wood yang berasal dari kayu cepat tumbuh seperti sengon.

"Jenis kayu ini bisa dipanen pada usia pohon kurang dari 10 tahun. Bandingkan dengan kayu solid usia pohon yang dapat digunakan untuk konstruki bangunan perlu 30 tahun," kata Kepala Puslitbang Perumahan dan Pemukiman Arief Sabaruddin kepada Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Selain Risha, Ada Rika untuk Korban Gempa Lombok

Kayu cepat tumbuh sengaja dipilih karena produksinya masif dan cepat. Dengan proses rekayasa, kayu diperkuat agar dapat memiliki struktur lebih kuat.

"Kelebihannya engineering wood ramah lingkungan, karena kita menggunakan kayu yang cepat rumbuh sehingga lebih cepat memulihkan hutannya," tambah Arief.

Arief menambahkan, konstruksi rumah menggunakan kayu juga relatif lebih mudah untuk dirancang tahan gempa. Pasalnya, sifat dasar materialnya lebih ringan bila dibandingkan beton dan batu bata pada umumnya.

Adapun untuk level magnitudo ketahanannya, tergantung pada lokasi rumah tersebut dibangun. Bila konstruksi dirangkai dengan standar yang telah ditentukan, serta menggunakan material berkualitas, dapat dipastikan rumah tersebut tahan gempa.

"Kekuatan samalah, karena bisa didesain oleh perencananya, tergantung dari zona gempa di mana akan dibangun, 8 SR (skala richter) bisa juga," kata Arief.

Saat ini Kementerian PUPR telah mengembangkan beberapa varian ukuran Rika, mulai dari tipe 27, tipe 36, tipe 54 hingga tipe 72. Untuk tipe, sebenarnya tidak memiliki batasan pasti.

Hanya, maksimum ketinggian bangunan baru dirancang untuk dua lantai.

Sementara, untuk proses pembangunannya, paling tidak diperlukan waktu 30 hari per satu unit rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau