JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Bina Konstruksi bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesempahaman yang telah ditandatangani pada tanggal 27 Juli 2018, oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Penandatanganan dilaksanakan di Lapas Batu Nusa Kambangan.
Program ini bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi, asosiasi perusahaan konstruksi, BUMN konstruksi, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta dilaksanan serentak di 10 Lapas.
Pada tahap I ini, akan dihasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu atau beton, kayu, besi dan las.
“Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja. Kerjasama dengan Kemenkumham ini bertujuan membekali warga binaan yang juga warga negara Indonesia, dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi sehingga bisa berguna setelah bebas nanti dan mendapat remunerasi yang layak,” kata Basuki dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).
Pelatihan diikuti oleh 910 warga binaan yang ada di Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang.
Warga binaan yang bisa mengikuti pelatihan ini adalah adalah mereka yang telah menjalani 2/3 masa tahanannya.
Para peserta akan dilatih dan diuji sebagai tukang, meliputi tukang bangunan umum – kelas 3. Para peserta diharapkan memiliki kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, dan melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi.
“Pelatihan yang singkat ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP. Tidak selamanya narapidana yang mengikuti pelatihan ini dapat lulus dan mendapat sertifikat, oleh karenanya pelatihan harus dijalani dengan serius,” ujar Syarif.
Syarif menambahkan, dari 131 peserta pelatihan, 10 orang telah langsung diterima bekerja di pembangunan rumh susun di Lapas Nusa Kambangan oleh PT Brantas Abipraya.
Dia berharap perusahaan konstruksi lain juga dapat ikut serta dalam memanfaatkan warga binaan sebagai tenaga kerja konstruksi.
Warga binaan nantinya akan memiliki sertifikat dan masuk ke dalam database sistem informasi konstruksi Indonesia.
Database ini menjadi bagian dari rantai pasok tenaga kerja konstruksi, yang menjadi rujukan perusahaan dalam mencari pekerja.
Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan agar lebih siap dan mandiri secara mental, spiritual dan ekonomi untuk kembali hidup baik di tengah masyarakat.
“Saya sudah instruksikan kepada Kepala Lapas agar memanfaatkan skill warga binaan yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi konstruksi selama masih di dalam rutan,” kata Sri Puguh Budi Utami.
Usai pelatihan dan uji sertifikasi tahap I, pelatihan akan dilanjutkan di 9 Lapas lainnya, yang akan dimulai pada bulan Oktober 2018. Program ini menargetkan keikutsertaan peserta sebanyak 1.180 orang.
Sehingga total selama tahun 2018, akan dihasilkan 2.211 orang warga binaan yang menjadi tenaga kerja terampil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.