Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Alergi Material Lokal untuk Bangun Rumah Rakyat

Kompas.com - 24/08/2018, 17:36 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meastikan tidak pernah 'alergi' dalam memanfaatkan material lokal saat membangun hunian bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menuturkan, pemerintah kerap menggunakan bahan alami sebagai material konstruksi.

"Rusun pun kami sudah lakukan inovasi," kata Khalawi saat menjawab pertanyaan Kompas.com soal standar rumah layak huni, Kamis (23/8/2018).

Ketika membangun rumah adat Honai di Papua, ia mencontohkan, material alami digunakan. Hal yang sama juga dilakukan saat membangun rumah bagi Suku Anak Dalam di Jambi yang menggunakan material kayu lokal.

Baca juga: Arsitek Wajib Memahami Perilaku Bangunan Terhadap Gempa

Sementara itu, saat membangun Rumah Susun di Bali, pernak-pernik budaya Bali tak luput dimanfaatkan.

Demikian halnya ketika membangun Rusun di Palembang, yang dicat dan menggunakan songket khas wilayah tersebut.

"Di Padang itu ada bronjong atapnya. Jadi itu untuk memperindah sekaligus mempromosikan kebudayaan," tambah Khalawi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah adat yang hanya terbuat dari kayu di Senaru dan Batu Layar, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat tetap berdiri kokoh meski dihantam gempa bermagnitudo 7.

Sementara, rumah adat lainnya yang telah dimodifikasi dengan menggunakan semen dan batu bata, hancur.

Baca juga: Dihantam Gempa Magnitudo 7, Rumah Adat di Lombok Ini Tetap Kokoh

Gempa yang mengguncang pada awal Agustus tersebut, telah merusakkan 71.962 rumah, yang terdiri atas 32.016 unit rusak berat, 3.173 unit rusak sedang, dan 36.773 unit rusak ringan.

Arsitek Akanoma, Yu Sing menilai, gempa di Lombok harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Selama ini, Kementerian PUPR telah membuat berbagai terobosan keliru terkait standar rumah yang dianggap lebih layak huni bagi masyarakat.

Misalnya, dengan mengganti material alami pada struktur rumah adat dengan beton atau batu-bata. Sementara, struktur rumah adat umumnya disusun dengan menggunakan material kayu, rotan, hingga bambu.

Baca juga: Puluhan Ribu Rumah Ambruk, Pakar: Pemerintah Paling Bertanggung Jawab

Namun, material tersebut dinilai pemerintah kurang mumpuni, sehingga diganti dengan material yang lebih kuat. Ironisnya, penggantian itu justru menimbulkan persoalan baru, yakni tidak tahan gempa.

"@kemenpupr sangat bertanggung jawab atas hal ini. Sudah terlalu lama standar rumah layak huni mengingkari kecerdasan nenek moyang (dalam beradaptasi hidup di jalur cincin api) & kekayaan sumber material alami bumi pertiwi yang harus digunakembangkan dan dilestarikan," tulis Yu Sing dalam akun Instagramnya, @iniyusing, Senin (20/8/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau