Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Alergi Material Lokal untuk Bangun Rumah Rakyat

Kompas.com - 24/08/2018, 17:36 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meastikan tidak pernah 'alergi' dalam memanfaatkan material lokal saat membangun hunian bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menuturkan, pemerintah kerap menggunakan bahan alami sebagai material konstruksi.

"Rusun pun kami sudah lakukan inovasi," kata Khalawi saat menjawab pertanyaan Kompas.com soal standar rumah layak huni, Kamis (23/8/2018).

Ketika membangun rumah adat Honai di Papua, ia mencontohkan, material alami digunakan. Hal yang sama juga dilakukan saat membangun rumah bagi Suku Anak Dalam di Jambi yang menggunakan material kayu lokal.

Baca juga: Arsitek Wajib Memahami Perilaku Bangunan Terhadap Gempa

Sementara itu, saat membangun Rumah Susun di Bali, pernak-pernik budaya Bali tak luput dimanfaatkan.

Demikian halnya ketika membangun Rusun di Palembang, yang dicat dan menggunakan songket khas wilayah tersebut.

"Di Padang itu ada bronjong atapnya. Jadi itu untuk memperindah sekaligus mempromosikan kebudayaan," tambah Khalawi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah adat yang hanya terbuat dari kayu di Senaru dan Batu Layar, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat tetap berdiri kokoh meski dihantam gempa bermagnitudo 7.

Sementara, rumah adat lainnya yang telah dimodifikasi dengan menggunakan semen dan batu bata, hancur.

Baca juga: Dihantam Gempa Magnitudo 7, Rumah Adat di Lombok Ini Tetap Kokoh

Gempa yang mengguncang pada awal Agustus tersebut, telah merusakkan 71.962 rumah, yang terdiri atas 32.016 unit rusak berat, 3.173 unit rusak sedang, dan 36.773 unit rusak ringan.

Arsitek Akanoma, Yu Sing menilai, gempa di Lombok harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Selama ini, Kementerian PUPR telah membuat berbagai terobosan keliru terkait standar rumah yang dianggap lebih layak huni bagi masyarakat.

Misalnya, dengan mengganti material alami pada struktur rumah adat dengan beton atau batu-bata. Sementara, struktur rumah adat umumnya disusun dengan menggunakan material kayu, rotan, hingga bambu.

Baca juga: Puluhan Ribu Rumah Ambruk, Pakar: Pemerintah Paling Bertanggung Jawab

Namun, material tersebut dinilai pemerintah kurang mumpuni, sehingga diganti dengan material yang lebih kuat. Ironisnya, penggantian itu justru menimbulkan persoalan baru, yakni tidak tahan gempa.

"@kemenpupr sangat bertanggung jawab atas hal ini. Sudah terlalu lama standar rumah layak huni mengingkari kecerdasan nenek moyang (dalam beradaptasi hidup di jalur cincin api) & kekayaan sumber material alami bumi pertiwi yang harus digunakembangkan dan dilestarikan," tulis Yu Sing dalam akun Instagramnya, @iniyusing, Senin (20/8/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com