Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Demi Rakyat, Negara Harus Kuasai Sumber Daya Air

Kompas.com - 23/07/2018, 16:30 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan sumber daya air (SDA) harus dilakukan secara hati-hati dan dibahas bersama oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sebab, air merupakan sumber daya yang tidak dapat digantikan dengan apa pun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono seusai menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“RUU ini sangat penting untuk pengusahaan sumber daya air. Harus dibahas dengan hati-hati karena air tidak ada substitusi lain,” ujar Basuki Hadimuljono seusai melakukan rapat dengan Komisi V DPR, Senin (23/7/2018) di Jakarta.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Mulai Bahas RUU Sumber Daya Air

Dia mengatakan, kalau minyak bisa digantikan dengan lilin atau gas. Namun, kalai air tidak ada yang bisa menggantikan, dan ini menguasai hajat hidup orang banyak.

Basuki menambahkan, draf RUU yang diserahkannya harus dibicarakan bersama dan yang paling krusial adalah pengusahaannya yang mesti dilakukan secara transparan.

“Bisnis air ini beda dengan bisnis otomotif, minyak, dan lain-lain. Air ini tidak ada substitusi, jadi harus dibahas detail,” imbuhnya.

Menurut Basuki, sesuai yang disampaikan Mhakamah Konstitusi, negara harus menguasai air. Hal itu bisa diterjemahkan dengan cara agar bisa dikuasai masyarakat.

“Pertama, negara harus menjamin hak rakyat atas air, kalau sudah terpenuhi baru bisa diusahakan,” ucap Basuki.

Dia melanjutkan, cara mengusahakannya yaitu melalui badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Bagaimana kerja sama dengan swasta, ini yang akan dibahas dalam RUU ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau