Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Imbau BUMN Karya Tak Comot Proyek di Bawah Rp 100 Miliar

Kompas.com - 19/07/2018, 08:40 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kembali mengingatkan, agar BUMN karya tidak mengambil proyek infrastruktur di bawah Rp 100 miliar.

Proyek tersebut, menurut dia, merupakan bagian perusahaan konstruksi swasta nasional yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan mereka.

"Saya telah berkirim surat kepada Ibu Menteri BUMN meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan dibawah Rp 100 miliar. Kemudian Ibu Menteri BUMN telah berkirim surat kepada BUMN Karya," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: ?Dry Construction?, Tren Baru di Dunia Konstruksi

Meski demikian, permintaan tersebut hanya bersifat imbauan. Pasalnya, di dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, tidak disebutkan adanya larangan bagi BUMN karya untuk mengerjakan proyek konstruksi dengan rentang nilai Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar.

"Namun saya minta dikecualikan untuk BUMN konstruksi PT Istaka Karya karena merupakan BUMN yang masih memerlukan pengembangan usaha," kata dia saat menyampaikan sambutan pembukaan Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta.

Basuki menambahkan, dari total belanja modal Rp 90 triliun di Kementerian PUPR, sebagian besar paket pekerjaan dikerjakan kontraktor swasta nasional.

Hanya, ia mengingatkan, untuk sejumlah proyek infrastruktur yang digarap dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) seperti jalan tol dan penyediaan air minum, pemilihan kontraktor menjadi wewenang investor.

Sekedar informasi, pada 2017 Kementerian PUPR memiliki belanja modal sebesar Rp 77,86 triliun yang terbagi ke dalam 3.935 paket pekerjaan.

Dari total paket, 93 persen atau sekitar 3.650 paket diantarnaya memiliki nilai di bawah Rp 50 miliar. Total anggaran untuk paket ini mencapai Rp 32,2 triliun dan digarap oleh kontraktor swasta nasional.

Sementara itu, 166 paket atau 4 persen lainnya dengan nilai Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar, hampir 90 persen pekerjaannya digarap kontraktor swasta nasional.

Sisanya, untuk paket di atas Rp 100 miliar sebanyak 119 paket, yang dikerjakan BUMN karya 65 persen, dan 35 persen oleh kontraktor swasta nasional.

Adapun untuk tahun ini, hampir 99 persen paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp 100 miliar sebesar Rp 39 triliun dari total Rp 59,9 triliun digarap kontraktor swasta nasional.

"Untuk proyek konstruksi diatas Rp 100 miliar seperti bendungan, kami juga telah melarang BUMN konstruksi untuk melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan sesama BUMN konstruksi, kecuali PT Adhi Karya karena koefisien dasar (KD) nya masih rendah," kata Basuki.

"KSO harus dilakukan dengan kontraktor swasta nasional. Nantinya apabila pekerjaan sudah selesai, kontraktor tersebut akan memiliki KD yang dipersyaratkan untuk mengerjakan sendiri pembangunan bendungan,” tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau