JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam waktu dekat segera melelang enam proyek ruas tol baru sepanjang 327 kilometer.
Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan menyatakan siap menjamin risiko yang timbul akibat pekerjaan keenam proyek tersebut.
Hal ini untuk memberikan kepastian para investor yang ingin ikut andil. Namun, sebelum penjaminan itu diberikan, Armand mengatakan, perlu melihat terlebih dulu prospek dari proyek tersebut.
Baca juga: Enam Ruas Tol yang Akan Dilelang Tembus Rp 124 Triliun
"Misalnya, 15 tahun. Nah ini apakah saya hanya 15 tahun saja jaminannya atau 10 tahun saja cukup. Kami punya appraisal sendiri," kata Armand di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (10/7/2018).
Ia menjelaskan, tujuan dari sebuah penjaminan yaitu agar proyek tersebut bankable serta memberikan kenyamanan terhadap para investor. Karena itu, harus ada perhitungan secara tepat antara target dan kemampuan balik modal proyek itu sendiri.
"Kalau pengembaliannya 15 tahun tapi yang diminta untuk dijaminkan ke PII hanya enam tahun. Nanti kalau tahun ketujuh diambil alih pemerintah bagaimana? Tapi kalau misalnya dia balik modal tujuh tahun, tapi dijaminkannya 12 tahun masih oke kan," tutur Armand.
Armand menambahkan, ada sejumlah risiko yang bisa dijamin PII terhadap sebuah proyek infrastruktur. Misalnya, gejolak situasi politik, proses pengadaan tanah yang berjalan lambat, dana talangan tanah yang terlambat dikembalikan, serta penyesuaian tarif tol.
"Ini kah beberapa proyek lebih dari lima tahun nah kalau di pemda kan lebih dari masa jabatan kepala daerah. Orang kan pengen certain, ganti rezim atau ganti kepala daerah investasinya tetap lanjut terus," tutur Armand.
Sekadar informasi, enam proyek tol yang segera dilelang pemerintah yaitu Tol Semarang-Demak, Tol Semanan-Balaraja, dan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg.
Kemudian, akses Pelabuhan Patimban, Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, dan Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.