Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Pemenang Pilkada Dihadang OSS dan RDTR

Kompas.com - 09/07/2018, 06:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TANTANGAN mengadang Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN dan para wali kota dan bupati pemenang pilkada, sehingga Minggu ini sangat penting bagi dunia perencanaan di Indonesia.

Pada saat bersamaan, KPU akan mengumumkan hasil pemenang Pilkada di 171 daerah, dan Menko Perekonomian hari ini akan secara resmi merilis Online Single Submission (OSS) secara nasional.

Beberapa isu perencanaan tata ruang yang krusial segera mengadang adalah: Pelaksanaan OSS, Penyelarasan Proyek Strategis Nasional dalam Rencana Daerah, dan Agenda Baru Perkotaan (termasuk Pedesaaan).

Kemampuan para pemimpin daerah untuk bisa segera bekerja pada hari pertamanya, menjadi harapan kita bersama. Kegagapan mereka bakal menjadi malapetaka terutama dalam hal kegentingan yang ada di daerah berkaitan dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang.

OSS terkait dengan salah satu isu yang paling banyak dikampanyekan para kandidat. Semua kandidat bicara investasi dan pelayanan publik.

Mulai dari pemenang spektakuler seperti Nurdin Abdullah di Sulawesi Selatan, Khofifah di Jawa Timur, maupun para petahana yang menang.

Dalam konteks ini OSS yang mulai beroperasi hari ini akan menjadi aspek krusial satu izin melakukan investasi.

Program yang dicanangkan percepatannya oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo ini dituangkan dalam PP Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi.

Pasangan cagub-cawagub Jateng Ganjar Pranowo (kedua kanan)-Taj Yasin (kanan) dan Sudirman Said (kedua kiri)-Ida Fauziah (kiri) memperlihatkan nomor urut masing-masing saat pengundian nomor urut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2018). Ganjar Pranowo-Taj Yasin mendapat nomor urut satu, dan Sudirman Said-Ida Fauziah memperoleh nomor urut dua. ANTARA FOTO/R Rekotomo Pasangan cagub-cawagub Jateng Ganjar Pranowo (kedua kanan)-Taj Yasin (kanan) dan Sudirman Said (kedua kiri)-Ida Fauziah (kiri) memperlihatkan nomor urut masing-masing saat pengundian nomor urut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2018). Ganjar Pranowo-Taj Yasin mendapat nomor urut satu, dan Sudirman Said-Ida Fauziah memperoleh nomor urut dua.
Dalam Pasal 33 mengharuskan Izin Lokasi diterbitkan oleh Lembaga OSS harus terletak di lokasi yang telah sesuai peruntukannya menurut RDTR dan/atau rencana umum tata ruang kawasan perkotaan, terletak dalam kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, serta kawasan perrdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Pendek kata, siapa pun investor kalau datang ke satu kabupaten/kota, kalau kota tersebut belum punya RDTR maka investasi itu tidak bisa dilayani di komputer.

Masalahnya, baru 40 kabupaten/kota saat ini yang memiliki RDTR yang sudah di perdakan, dari 540an kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Di level propinsi, kabupaten dan kota, arahan strategis pembangunan ada di RTRW yang sudah tuntas walaupun kualitasnya banyak yang masih normatif.

RDTR adalah rencana detail kota dengan skala 1:5.000, yang disusun untuk satu satuan perencanaan, biasanya seluas kecamatan.

Maka bisa dibayangkan, kalau rata-rata jumlah kecamatan per kota/kabupaten adalah 10, masih ada 5.000-an dokumen rencana detail yang harus segera disusun dan di-perda-kan.

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Gambar diambil pada Selasa (2/1/2018)KOMPAS.com/MOH NADLIR Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Gambar diambil pada Selasa (2/1/2018)
Para wali kota dan bupati harus bekerja keras untuk mengurai bottleneck ini. Hal ini tidak akan dapat berhasil tanpa kerja sama dan dukungan dari pemerintah pusat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau