JAKARTA, KOMPAS.com – Pembuatan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) sudah waktunya dilakukan dengan digitalisasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya, mengutarakan hal itu saat ditanya mengenai penerapan teknologi digital dalam desain tata ruang.
Dia mengatakan, RTRW dan RDTR seharusnya diproduksi dengan cepat dan memiliki kualitas yang lebih baik dengan menggunakan teknologi digital karena memang sekarang ini sudah eranya.
Baca juga: Menyedihkan, Baru 4,6 Persen Kota di Jawa-Bali Punya RDTR
“Kita tidak bisa melakukan pekerjaan seperti biasa lagi, kalau enggak bakal ketinggalan,” ujar Virgo Eresta Jaya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (8/6/2018).
Menurut dia, ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam digitalisasi RTRW dan RDTR. Pertama, yaitu penggunaan big data untuk mencari dan mengelola data mengenai tata ruang.
Sebab, saat ini ada teknologi big data yang bisa membantu para perencana untuk menentukan tema dan pola ruang, bahkan untuk 20 ke depan.
Hal kedua, lanjutnya, yakni proses yang melibatkan masyarakat atau social engagement. Misalnya, memaksimalkan penggunaan media sosial untuk meminta saran dan kritik dari masyarakat dalam pembuatan RDTR.
Berikutnya, yang ketiga, adalah output atau hasilnya. Dia mengharapkan gambar RDTR yang diproduksi harus dalam bentuk tiga atau bahkan empat dimensi.
Baca juga: Begini Ilustrasi Perbedaan RTRW dan RDTR
Itu terkait dengan pesatnya pembangunan gedung ataupun sarana transportasi saat ini, misalnya kereta MRT dan LRT.
Hal keempat yaitu enforcement atau penegakan hukum. Menurut dia, nantinya penegakan aturan tata ruang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat.
Rakyat juga mendapat tugas menjaga RDTR, sebelumnya tugas itu diemban oleh aparat pemerintah, contohnya Satuan Polisi Pamong Praja.
“Ke depannya peran pemerintah untuk membangun sistem. Pengawasannya dilakukan oleh masyarakat dan pemmerintah tinggal mengambil tindakan bila ada pelangggaran,” tuturnya.
Dia juga berharap melalui digitalisasi nantinya pemerintah harus membuat perizinan tata ruang lebih singkat. Untuk itu, diperlukan pula kesiapan sumber daya manusianya.
“Selama ini swasta yang lebih siap, tapi tersandera dengan aturan yang ada. Jadi tujuan akhirnya yaitu kesiapan ledua belah pihak,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.