Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi akan Mengawasi Pekerjaan Konstruksi

Kompas.com - 03/04/2018, 17:39 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah proyek konstruksi yang kini tengah digarap di Jakarta bakal diawasi oleh tim dari Polda Metro Jaya.

Hari ini, Selasa (3/4/2018), sepuluh anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro tengah mengikuti bimbingan teknis terkait konstruksi pracetak prategang proyek layang yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga : Disnaker DKI Tak Punya Wewenang Bicara Standar Konstruksi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pascaevaluasi yang dilakukan Komite Keselamatan Konstruksi (K2) terhadap standar operasional prosedur (SOP) sejumlah proyek yang memiliki konstruksi layang beberapa waktu lalu, saat ini kinerja kontraktor lebih baik.

“Dengan adanya kejadian kemarin, konsultan juga tahu bahwa tanggung jawabnya lebih berat. Maka tiga partai yang harus melaksanakan pekerjaan (yaitu) pemiliknya, pelaksananya, dan pengawasannya,” kata Basuki di Jakarta.

Dari hasil evaluasi Komite K2 ditemukan bahwa sering kali pengawas tidak berada di lapangan ketika sebuah peristiwa kecelakaan kerja terjadi. Namun saat ini, ia menegaskan, setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh pekerja harus didampingi pengawas.

“Tanpa ini, tidak boleh bekerja. Kalau di Jakarta, khusus dilakukan oleh (tim dari) Polda tadi. Jadi Polda juga ngawasi,” tambah Basuki.

Soal pelibatan polisi, Basuki menambahkan, sebelumnya sudah ada permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Permintaan itu datang setelah maraknya kasus kecelakaan kerja pada proyek konstruksi dalam beberapa bulan terakhir.

“Saya kira appreciated juga karena beliau mau belajar tidak dari segi kepolisian saja, namun juga teknisnya,” tutup Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau