Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUJT: Pemerintah Seharusnya Kaji Dampak Penurunan untuk Semua Tol

Kompas.com - 28/03/2018, 08:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Astratel Nusantara Wiwiek D Santoso mengingatkan pemerintah untuk menghormati kerja sama yang diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang disepakati bersama dengan badan usaha jalan tol (BUJT).

Ia menuturkan, rencana pemerintah menurunkan tarif tol bagi kendaraan Golongan III, IV dan V dipastikan akan berpengaruh terhadap kepastian pendapatan yang diterima BUJT.

Pasalnya, di dalam salah satu opsi pelaksanaannya, pemerintah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem cluster golongan. Ada dua opsi di dalam yang bisa diterapkan dalam sistem ini.

Baca juga : Tarif Tol Diturunkan, Balik Modal Investor Makin Mundur

Pertama, menggabungkan Golongan III, IV dan V ke dalam satu cluster dengan Golongan I dan II tetap. Atau dengan menggabungkan Golongan I, II, dan III ke dalam satu cluster lalu Golongan IV dan V ke dalam satu cluster.

“Pengubahan golongan ini akan berpengaruh juga ke perjanjian antara BUJT dan pemerintah. Karena kan kita bermitra berdasarkan satu perjanjian yang sudah disepakati bersama,” kata Wiwiek usai rapat bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (27/3/2018).

Suasana Gerbang Tol (GT) Salatiga Ruas Tol Bawen-Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (17/6/2017). Ruas tol ini akan dibuka secara fungsional pada H-7 hingga H+7 Lebaran.KOMPAS.com/ RODERICK ADRIAN MOZES Suasana Gerbang Tol (GT) Salatiga Ruas Tol Bawen-Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (17/6/2017). Ruas tol ini akan dibuka secara fungsional pada H-7 hingga H+7 Lebaran.
Wiwiek menambahkan, salah satu asumsi dasar yang diatur di dalam PPJT yakni tarif berdasarkan golongan. Bila asumsi dasar berubah, maka dipastikan bakal mengubah seluruh perhitungan pendapatan yang diterima BUJT.

Baca juga : Investor: Perpanjangan Konsesi Tol Tak Menarik

“Ini yang harus dihitung kembali karena pasti ada tanggung jawab dan hak yang harus dihormati. Ini yang harus diformulasikan kembali supaya seimbang,” kata dia.

Namun Wiwiek menampik, bila Astra disebut tidak setuju dengan rencana pemerintah menurunkan tarif ini. Hanya, perlu ada kajian mendalam agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan satu pihak.

Jembatan Klodran di Tol Solo-KertosonoRODERICK ADRIAN MOZES/Kompas.com Jembatan Klodran di Tol Solo-Kertosono
Di satu sisi, pemerintah selalu ingin agar BUJT tidak merugi. Namun persoalannya, pemerintah justru ingin menurunkan tarif dengan kompensasi menambah konsesi jalan tol, seakan internal rate of return (IRR) tetap.

“Padahal BUJT sendiri menanggung cashflow, cashflow-nya turun. Padahal yang kita janjikan ke investor yang sekarang. Itu yang harus dikaji. Itu yang saya bilang sharing risknya bagaimana, risiko yang kita tanggung untuk tarif seperti apa,” tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com