JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi sebagian kalangan, tarif tol yang berlaku pada saat ini dinilai mahal. Hal itulah yang mendasari keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan tarif yang berlaku.
Pemerintah kini tengah mengkaji besaran pemangkasan tarif yang akan diterapkan. Termasuk, kompensasi yang diberikan pemerintah kepada investor atau badan usaha jalan tol (BUJT) bila kebijakan itu benar-benar direalisasikan.
Baca juga : Pemerintah Diminta Kaji Dampak Bisnis Tol Bila Ingin Turunkan Tarif
Namun yang jadi persoalan, benarkah tarif tol mahal?
“Mahal murah itu relatif. Kalau zaman lalu Pak Harto (saat menetapkan tarif) Jagorawi ya beda. Dulu dollar-nya itu Rp 900 pas zaman Jagorawi dibangun,” kata Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Wiwiek D Santoso di kantor Kementerian PUPR, Selasa (27/3/2018).
Ia menjelaskan, ada banyak komponen yang diperhitungkan.dalam membangun jalan tol. Salah satunya yaitu biaya konstruksi yang juga memperhitungkan kurs rupiah terhadap mata uang asing.
Belum lagi persoalan inflasi yang juga menjadi dasar dalam penetapan tarif. Ia menuturkan, BUJT tentu tidak bisa mengendalikan laju pertumbuhan inflasi yang terjadi.
Misalnya, pada saat menyusun rencana bisnis, inflasi yang ditetapkan sebesar Rp 7 persen. Namun kenyataannya laju pertumbuhan inflasi dapat ditekan hingga 5 persen.
Memang, hal itu, diakui Wiwiek, bagus bagi pemerintah dan masyarakat, namun di dalam penghitungan perjanjian kerja sama hal itu justru di luar prediksi.
“Memang ya revenue-nya kena inflasi. Tapi kita tahu kalau aktualnya, upah minimum provinsi (UMP) saja nggak pernah naik sebesar laju inflasi. Ada risiko-risiko yang tidak bisa kita kontrol,” tutur Wiwiek.
Baca juga : Bisnis Tol di Indonesia Dianggap Tak Lagi Seksi
Wiwiek mengingatkan, jalan tol bukanlah jalan utama yang bisa digunakan masyarakat untuk mengakses suatu lokasi.
“Kalau nggak mau lewat, nggak mau bayar ya sudah. Kasarnya seperti itu. Tapi bukan berarti sampai nggak ada yang lewat sama sekali juga, karena itu kan kebutuhan untuk orang yang mau jalannya cepat,” tuntas Wiwiek.
Baca juga : Asosiasi Tol Siap Diskon Tarif 50 Persen Kendaraan Logistik
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat informasi dari sejumlah supir truk logistik ihwal mahalnya tarif tol bagi Golongan III, IV dan V.
Atas dasar tersebut, Presiden kemudian mengkaji kemungkinan penurunan tarif tol untuk kendaraan logistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.