JAKARTA, KOMPAS.com – Berbeda dengan tol pada umumnya yang menggunakan skema investasi, pembangunan Tol Trans Sumatera yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) melalui skema penugasan dari pemerintah.
Direktur Utama PT Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra mengaku, belum mengetahui apakah rencana pemerintah untuk memperpanjang konsesi jalan tol juga berlaku untuk Tol Trans Sumatera.
Baca juga : Tekan Tarif, Pemerintah Kaji Perpanjangan Konsesi Tol
“Ini kan untuk tol yang komersial. Nggak tahu kalau Trans Sumatera kaya gimana, nanti kami itung-itungan dulu,” kata Ngurah di Kompleks Parlemen, Rabu (21/3/2018).
Kendati demikian, ia beranggapan, belum tentu kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan pada Tol Trans Sumatera. Bahkan, bila kebijakan itu diterapkan, perseroan akan diuntungkan.
“Senang, karena financial scheme-nya bisa lebih soft. Kalau demikian kami berharao jugap” ujar Ngurah.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memunculkan rencana perpanjangan konsesi jalan tol.
Usulan tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo yang mendengar keluhan masyarakat atas tingginya tarif yang berlaku saat ini.
“Kami sudah diperintah Presiden. Presiden sudah mendengar keluhan itu. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga sedang melihat bagaimana caranya untuk bisa menurunkan harga,” kata Basuki, kemarin.
Sejak delapan tahun terakhir, tarif tol yang berlaku berkisar antara Rp 900 – Rp 1.300 per kilometer. Besaran tarif itu naik cukup signifikan bila dibandingkan era sebelum krisis moneter hingga 2010. Dimana meski ada kenaikan tarif, namun besarannya berkisar antara Rp 600 – Rp 700 per kilometer.
Inflasi dan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, disinyalir menjadi salah satu faktor pendorong tingginya kenaikan tarif yang dibebankan kepada masyarakat.
Dengan perpanjangan konsesi ini, pemerintah berharap agar tarif tol dapat di bawah Rp 1.000 per kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.