Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Layangkan Rekomendasi Sanksi BUMN Karya kepada Rini

Kompas.com - 12/03/2018, 22:22 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah melayangkan surat kepada Menteri BUMN Rini M Soemarno terkait hasil rekomendasi atas evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (K2) atas sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga : Hasil Investigasi Insiden Tol Becakayu, Waskita Karya Lalai

Dalam surat yang dilayangkan pada Senin (12/3/2018), Kementerian PUPR memberikan rekomendasi sanksi kepada empat BUMN karya yang diduga melakukan kelalaian atas kasus kecelakaan kerja.

Keempat BUMN karya itu adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Rekomendasi sanksi yang diberikan beragam, tergantung tingkat kelalaian yang dilakukan.

“Kalau Waskita kan sudah tujuh (kasus), HK ada yang meninggal, Wijaya dan Adhi kecelakaan saja. Masing-masing punya bobot sendiri,” kata Basuki di kantornya, Senin malam.

Baca juga : Waskita Catat Rekor Tujuh Kecelakaan Kerja dalam Tujuh Bulan

Khusus untuk Waskita, rekomendasi yang diberikan mulai dari evaluasi manajemen proyek hingga pengurusnya.

Manajemen yang dimaksud adalah system atau prosedur operasional standar yang berlaku saat proyek dikerjakan.

Sementara, untuk pengurus yang dimaksud untuk dievaluasi adalah direksinya.

“(Soal dicopot) itu terserah di sana (Kementerian BUMN),” kata Basuki.

Adapun untuk tiga BUMN karya lain, sanksi yang dijatuhkan tidak sampai evaluasi terhadap pengurus. Melainkan hanya sampai pada evaluasi manajemen proyek.

“Kalau yang HK mengganti di lapangan saja,” sambung dia.

Baik Komite K2 maupun Kementerian PUPR, kata Basuki, tidak bisa menjatuhkan sanksi secara langsung atas kelalaian yang dilakukan BUMN karya.

Sekalipun, proyek yang terjadi insiden merupakan proyek infrastruktur yang menjadi ranah Kementerian PUPR.

“Tidak, ini kan (proyek) investasi. Kalau APBN, saya sih langsung (jatuhkan sanksi),” terang Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau