Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta di Ambang Kelangkaan Air Minum (V)

Kompas.com - 05/03/2018, 23:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah DKI Jakarta kian merosot dari tahun ke tahun. Imbasnya, setiap hujan mengguyur wilayah ini, tidak semua air yang turun dapat diserap tanah secara maksimal.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan RTH terus berkurang. Salah satunya yaitu pemanfaatan area tanpa izin oleh masyarakat.

Baca juga : Jakarta di Ambang Kelangkaan Air Minum (I)

Hal ini dipicu kian bertambahnya jumlah penduduk DKI Jakarta, sementara area lahan pemukiman yang ada kian terbatas.

"Jakarta krisis air dan mengalami kekeringan karena memang daerah resapan airnya sudah tidak memadai," kata pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga kepada Kompas.com, Senin (5/3/2018).

Ia menjelaskan, pada 1965 luas RTH mencapai 37,2 persen dari total luas wilayah DKI Jakarta. Jumlah itu menurun drastis pada 1985 menjadi 25,85 persen.

Baca juga : Jakarta di Ambang Kelangkaan Air Minum (II)

Kemudian, di bawah kepemimpinan Sutiyoso pada tahun 2000, penurunan RTH kembali terjadi hingga tersisa 9 persen. Namun, luas area RTH dapat bertambah meski tidak terlalu signifikan yaitu menjadi 9,98 persen pada 2017.

Warga menggambil barang-barang berharga yang terbawa arus di Pintu Air Manggarai, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta telah mengangkut 1.596 ton sampah yang hanyut akibat air kiriman dari Bendungan Katulampa, Bogor pasca banjir yang melanda Jakarta.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Warga menggambil barang-barang berharga yang terbawa arus di Pintu Air Manggarai, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta telah mengangkut 1.596 ton sampah yang hanyut akibat air kiriman dari Bendungan Katulampa, Bogor pasca banjir yang melanda Jakarta.
Nirwono pun mengingatkan Pemprov DKI agar mematuhi aturan yang termaktub di dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"RTH minimal 30 persen dari total luas wilayah kota, yang terbagi atas RTH publik 20 persen dan RTH privat 10 persen," sebut Nirwono.

Baca juga : Jakarta di Ambang Kelangkaan Air Minum (III)

Dilansir dari BBC sebelumnya, Jakarta masuk ke dalam kota-kota besar yang terancam mengalami kelangkaan air minum.

Kenaikan permukaan air laut sebagai akibat penurunan tanah lantaran sumber air tanah yang terus disedot menjadi salah satu faktornya.

Kurang dari separuh dari 10 juta penduduk yang memiliki akses terhadap air ledeng, terjadi penggalian sumur secara tidak sah.

ilustrasiilustrasi ilustrasi
Praktik ini mengurangi cadangan kantung air bawah tanah, hampir secara harafiah mengempiskannya.

Bank Dunia memprediksi sekitar 40 persen wilayah Jakarta saat ini berada di bawah permukaan laut.

Baca juga : Jakarta di Ambang Kelangkaan Air Minum (IV)

Kondisi lebih buruk diperburuk, karena saat hujan lebat terjadi justru tidak terjadi pengisian ulang. Pasalnya, seantero kota dipenuhi beton dan aspal, sehingga lapangan terbuka pun tak bisa menyerap curah hujan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau