Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi K3 Butuh Dukungan di Level Kelembagaan

Kompas.com - 01/03/2018, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN berencana menambah satu direksi di setiap BUMN karya untuk jabatan direktur keamanan.

Langkah tersebut dipandang tepat untuk meningkatkan implementasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di dalam setiap proyek infrastruktur.

Baca juga : Pemerintah Minta Kontraktor Bekerja Sesuai Kemampuan

Menurut Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K2) Syarif Burhanuddin, implementasi K3 memerlukan dukungan yang lebih kuat dari sisi kelembagaan.

"Untuk memastikan masalah safety nomor satu, jangan hanya dari operasional saja yang dijadikan poin," kata Syarif di Kementerian PUPR, Kamis (1/3/2018).

Soal level jabatan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri BUMN Rini M Soemarno. Apakah nantinya, jabatan tersebut setingkat direktur, deputi atau general manager.

"Itu urusan mereka," cetus Syarif.

Hanya, ia berharap, penguatan K3 ini tak sekadar dilakukan oleh Kementerian BUMN, melainkan juga penyedia jasa konstruksi yang bertugas menggarap proyek terkait.

Soal penambahan direksi tersebut, sebelumnya Rini mengungkapkan saat dijumpai di Kejaksaan Agung, Kamis siang.

Baca juga : Terkait Kecelakaan Kerja, Dirut Waskita Karya Siap Mundur

"Pasti akan kami lakukan adalah merestrukturisasi struktur organisasi. Kami akan menekankan kalau harus ada Direktur Safety (Keamanan)," kata Rini.

Ia menambahkan, restrukturisasi tersebut berdasarkan evaluasi proyek-proyek infrastruktur yang telah dilakukan jajarannya, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Keberadaan direktur keamanan menjadi penting bila mengingat pemerintah sedang menjalankan begitu banyak proyek infrastruktur.

"Karena kami menyadari dengan proyeknya makin banyak otomatis kami melihat keamanan dalam pembangunan proyek harus ditangani khusus langsung dari pusat," pungkas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau