Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Kontraktor Bekerja Sesuai Kemampuan

Kompas.com - 01/03/2018, 08:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah mengeluarkan hasil evaluasi terkait maraknya kecelakaan kerja pada proyek infraatruktur yang terjadi belakangan ini.

Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah meminta agar kontraktor tidak memaksakan untuk melanjutkan pekerjaan hingga malam hari atau bekerja sesuai dengan kemampuan.

Baca juga : Kecelakaan Tol Becakayu, Pemerintah Evaluasi Pekerjaan Malam Hari

Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin menegaskan hal tersebut tak berkaitan dengan kebijakan pengerjaan dalam tiga shift seperti yang diperintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Soal hasil evaluasi tersebut menjadi tugas pelaksana jasa apakah mereka punya cukup orang untuk melakukan pekerjaan tiga shift. Jadi yang dimaksud tiga shift ini orangnya tidak sama, melainkan yang masih fit seperti shift pagi," ungkap Syarif, di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Baca juga : Terkait Kecelakaan Kerja, Dirut Waskita Karya Siap Mundur

Selain itu, yang menjadi tugas pelaksana lainnya untuk menentukan pengerjaan tiga shift adalah melihat pencahayaan di lokasi proyek, dan melihat ketersediaan peralatan.

"Jadi bukan berati enggak ada tiga shift. Silakan lanjutkan sesuaikan dengan hal yang ada di lapangan. Intinya safety first jadi acuan kita," pungkas Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com