Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keselamatan Kerja, Kontraktor Jepang Lebih Ketat

Kompas.com, 23 Februari 2018, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kontraktor, pemilik proyek seharusnya juga menjadi pihak yang bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan kerja.

Sayangnya, pemilik proyek tidak menjadikan keamanan, kesehatan dan keselamatan (K3) sebagai hal yang serius dan menjadi acuan utama.

Menurut pengamat infrastruktur dari Universitas Indonesia Wicaksono Adi, meski tidak semuanya, mayoritas kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur mematok redah proporsi anggaran K3.

Baca juga : Waskita Akui Lalai dalam Kecelakaan Kerja Infrastruktur

Hanya kontraktor swasta yang berani mematok anggaran K3 cukup tinggi di kisaran 4-5 persen dari total nilai proyek.

"Dulu itu di level 1,5 persen, terus memang secara bertahap ditingkatkan. Saat ditingkatkan ini beda-beda, ada kontraktor BUMN yang sampai 3 persen. Tapi ada juga kontraktor nasional itu di bawah 3 persen, bahkan di bawah 2 persen," kata Wicaksono kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Pengajuan anggaran K3, lanjut Wicaksono, biasanya diberikan kontraktor pada saat mengajukan anggaran kepada pemilik proyek.

Bila memang pemilik proyek memberikan perhatian lebih kepada sektor ini, tentu anggaran yang dialokasikan tidak akan sedikit.

Baca juga : Ada Apa dengan Waskita Karya?

Namun, tidak sedikit pula pemilik proyek yang lebih mengutamakan efisiensi di dalam memilih kontraktor yang akan menggarap proyek mereka.

"Ada owner tertentu yang hanya lihat sisi murah mahal nilai proyek. Tapi ada juga owner tertentu yang teliti di aspek K3, sehingga yang dilihat bukan hanya mahal murahnya penawaran kontraktor," tutur Wicaksono.

Wicaksono pun meminta kontraktor dan pemilik proyek dalam negeri untuk belajar dari Jepang. Kontraktor asal negeri matahari terbit itu mematok standar tinggi untuk sektor K3.

Baca juga : Kata Basuki, Kontraktor Indonesia Jangan Minder Sama Jepang

Untuk setiap proyek yang mereka garap, paling tidak 10-11 persen dari total anggaran proyek diperuntukkan bagi implementasi K3. Di samping itu, sistem manajemen yang ditetapkan pun sangat ketat.

"Jangankan proyek atau rambu-rambu, cara berpakaian mereka pun masuk syarat K3. Misalnya ada yang helmnya ketinggalan, mereka enggak boleh masuk ke area proyek. Meskipun mereka adalah seorang manajer proyek," tutup Wicasono.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau