JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi pelaksanaan proyek yang dikerjakan malam hari. Hal ini untuk memastikan tidak terulangnya kasus kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur.
Baca juga : Tiang Tol Becakayu Ambruk, Diketahui Digarap Waskita Karya
Kasus terbaru, tiang proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk, Selasa (20/2/2018) dini hari. Akibat insiden ini, tujuh orang menjadi korban.
"Betul (akan dievaluasi)," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Baca juga : Tim KKK Diterjunkan Selidiki Penyebab Ambruknya Tiang Tol Becakayu
Dalam sebuah pekerjaan konstruksi, mafhum bila sistem kerja dibagi berdasarkan shift. Meski dievaluasi, Syarif menuturkan, tidak akan menghapus pelaksanaan shift kerja malam.
"Saya kira tidak, hanya dievaluasi saja. Kejadiannya berbeda dengan yang sebelumnya, walaupun waktunya sama," kata dia.
Baca juga : Tiang Tol Becakayu Ambruk, Ini Kata Waskita
Untuk diketahui, dalam beberapa kasus kecelakaan kerja proyek infrastruktur, insiden itu terjadi pada malam hari atau saat hari libur.
Seperti ambruknya girder pada proyek Double Double Track (DDT) Matraman-Manggarai hingga proyek Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome.
Baca juga : 11 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi dalam 6 Bulan
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.