Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijatuhi Sanksi, Waskita Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kompas.com, 13 Februari 2018, 21:30 WIB
Ahmad Faisol,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi selama enam bulan terakhir, membuat PT Waskita Karya (Persero) Tbk seksi II dan III yang mengerjakan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) meningkatkan keselamatan pekerjanya.

Hal ini menyusul sanksi yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek kementerian yang digarap oleh mereka.

Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

Sanksi yang dijatuhkan berupa teguran melalui surat. Sanksi ini, menurut Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Tak hanya kepada Waskita, teguran juga dijatuhkan kepada pengawas proyek yang bertanggung pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan ? Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Minggu (29/10). Satu pekerja meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka dan empat kendaraan tertimpa ambruk. ANTARA FOTO/Arifin/Um/pd/17ANTARA FOTO/Umarul Faruq Konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan ? Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Minggu (29/10). Satu pekerja meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka dan empat kendaraan tertimpa ambruk. ANTARA FOTO/Arifin/Um/pd/17
Terhadap sanksi ini, Kasi Administrasi Kontrak PT Waskita Tol Paspro Agus Muslim mengatakan, sesungguhnya tak ada yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Namun, pihaknya sudah berhati-hati agar kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin.

“Di tengah target penyelesaian proyek Tol Paspro seksi II dan III, yang rencananaya akan diresmikan Presiden Jokowi Mei mendatang, kami tetap mengutamakan keselamatan kerja. Berbagai antisipasi dan keselamatan kami susun matang,” kata Agus kepada Kompas.com, di kantor Waskita, Jl Bromo Kota Probolinggo, Selasa (13/2/2018).

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, lima dari 12 kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu enam bulan terakhir, diketahui pekerjaannya digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

 Termasuk kecelakaan kerja proyek Tol Paspro Oktober 2017. Girder box pada proyek jalan tol di Jawa Timur jatuh dan mengakibatkan satu korban tewas, dan dua korban luka-luka.

Baca juga : Komisi V DPR: Kecelakaan Marak, Direksi Waskita Harus Mundur

Santunan

Disinggung soal kecelakaan kerja proyek Tol Paspro ini, santunan dan klaim untuk korban dan keluarga korban sudah dicairkan.

Seorang pekerja melihat konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Minggu (29/10/2017). Satu pekerja meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka dan empat kendaraan tertimpa ambruk.ANTARA FOTO/Umarul Faruq Seorang pekerja melihat konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Minggu (29/10/2017). Satu pekerja meninggal dunia, dua orang mengalami luka-luka dan empat kendaraan tertimpa ambruk.
Agus mengatakan, PT Waskita memanggil mereka ke kantor Waskita di Jl Bromo Kota Probolinggo dan meneken surat pernyataan. Mereka adalah Ani, istri almarhum Heri, Sudiono dan Nurdin.

Heri meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Sudiono dan Nurdin mengalami patah tulang. Keluarga Heri mendapatkan santunan Rp 50 juta dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan Rp 223 juta serta asuransi pendidikan untuk anaknya hingga perguruan tinggi.

Adapun Sugiono dan Nurdin mendapatkan santunan dari Waskita masing-masing Rp 20 juta. Ani mengaku bersyukur atas santunan tersebut.

Santunan itu akan digunakan untuk melanjutkan hidup bersama anaknya di Sumedang, Jawa Barat.

Sebanyak dua orang korban terluka berat akibat kecelakaan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Sugiono dan Nurdin, menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Purut, Kota Pasuruan, Jawa Timur, selain ada seorang korban tewas bernama Heri Isnandar.SURYA/GALIH LINTARTIKA Sebanyak dua orang korban terluka berat akibat kecelakaan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Sugiono dan Nurdin, menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Purut, Kota Pasuruan, Jawa Timur, selain ada seorang korban tewas bernama Heri Isnandar.
“Saya mau jualan rokok, buka warung kecil-kecilan,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau