JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini, PT Hutama Karya (Persero) belum dapat memastikan penyebab kecelakaan kerja pada Pekerjaan Sipil Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian Manggarai-Jatinegara (Double-Double Track).
Untuk itu, menurut Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim, pihaknya akan bekerja sama dengan Komite Keselamatan konstruksi (KKK) yang merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna investigasi lebih lanjut.
Baca juga : Hutama Karya Pastikan Keluarga Korban Meninggal Mendapat Santunan
"Kami akan segera melakukan investigasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak berada di dekat lokasi kecelakaan supaya proses penanganan berjalan lancar dan aman," kata Adjib kepada Kompas.com, Minggu (4/2/2018).
Adjib menjelaskan, insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan 4 tenaga konstruksi meninggal tersebut terjadi pada Minggu (4/2/2018) pukul 05.00 WIB.
Sejak terjadinya insiden hingga kini, aku Adjib, pihaknya terus memantau penanganan kecelakaan kerja bekerja sama dengan kepolisian.
"Kami membuat pengamanan dengan radius 300 meter di sekitar lokasi kejadian serta memastikan semua peralatan dalam kondisi stabil," tambah Adjib.
Atas insiden ini pula, Adjib memastikan perseroan bertanggung jawab dan menanggung segala kompensasi dan memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kerja konstruksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.