Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan SOP, Kecelakaan Kerja Kerap Terjadi

Kompas.com - 25/01/2018, 17:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek infrastruktur perlu diperkuat. Hal ini guna meminimalisasi kasus kecelakaan kerja yang terjadi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut dia, salah satu penyebab maraknya kasus kecelakaan kerja konstruksi akhir-akhir ini lantaran lemahnya pengawasan di lapangan.

Hal itu tidak terlepas dari sikap pekerja konstruksi sendiri yang acapkali menganggap remeh prosedur operasional standar (SOP).

"Hampir semua kecelakaan kerja itu terjadi karena kelalaian, entah itu karena pengawasan tidak dilakukan dengan baik atau mungkin tidak mengikuti prosedur karena sudah menganggap remeh atau menganggap biasa," tutur Erwin.

Anggapan itu muncul, sebut dia, lantaran mereka merasa sudah sering menggarap proyek konstruksi.

Akibatnya, ada kecenderungan mereka malas untuk membaca SOP tersebut. Padahal, SOP dibuat untuk dipahami dan diterapkan saat bekerja.

"Mereka anggap ini sudah pekerjaan rutin, tarik kabel, iket kabel, itu sudah pekerjaan sehari-hari dan rutin, sehingga ketika mereka anggap remeh, itu ditinggal. Dan pada saat ditinggalkan kecelakaan kerja itu terjadi," kata Erwin.

Peningkatan pengawasan, imbuh Erwin, diperlukan lantaran pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan infrastruktur.

Terlebih proyek yang kini tengah digarap cukup rumit, seperti light rail transit (LRT), mass rapid transit (MRT), hingga bentangan-bentangan beton panjang.

"Bahkan ada yang sampai 60 meter. Itu resikonya tinggi sekali. Kalau yang ada di LRT ini 30 meter, itu saya kira tidak terlalu susah karena sudah biasa. Tinggal mengikuti SOP," tambah dia.

Selain peningkatan pengawasan, pemberian punishment kepada pelaku konstruksi yang lalai yang lebih tegas juga perlu diterapkan. Hal ini guna mengantisipasi terulangnya kasus serupa di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com