Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan SOP, Kecelakaan Kerja Kerap Terjadi

Kompas.com - 25/01/2018, 17:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek infrastruktur perlu diperkuat. Hal ini guna meminimalisasi kasus kecelakaan kerja yang terjadi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut dia, salah satu penyebab maraknya kasus kecelakaan kerja konstruksi akhir-akhir ini lantaran lemahnya pengawasan di lapangan.

Hal itu tidak terlepas dari sikap pekerja konstruksi sendiri yang acapkali menganggap remeh prosedur operasional standar (SOP).

"Hampir semua kecelakaan kerja itu terjadi karena kelalaian, entah itu karena pengawasan tidak dilakukan dengan baik atau mungkin tidak mengikuti prosedur karena sudah menganggap remeh atau menganggap biasa," tutur Erwin.

Anggapan itu muncul, sebut dia, lantaran mereka merasa sudah sering menggarap proyek konstruksi.

Akibatnya, ada kecenderungan mereka malas untuk membaca SOP tersebut. Padahal, SOP dibuat untuk dipahami dan diterapkan saat bekerja.

"Mereka anggap ini sudah pekerjaan rutin, tarik kabel, iket kabel, itu sudah pekerjaan sehari-hari dan rutin, sehingga ketika mereka anggap remeh, itu ditinggal. Dan pada saat ditinggalkan kecelakaan kerja itu terjadi," kata Erwin.

Peningkatan pengawasan, imbuh Erwin, diperlukan lantaran pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan infrastruktur.

Terlebih proyek yang kini tengah digarap cukup rumit, seperti light rail transit (LRT), mass rapid transit (MRT), hingga bentangan-bentangan beton panjang.

"Bahkan ada yang sampai 60 meter. Itu resikonya tinggi sekali. Kalau yang ada di LRT ini 30 meter, itu saya kira tidak terlalu susah karena sudah biasa. Tinggal mengikuti SOP," tambah dia.

Selain peningkatan pengawasan, pemberian punishment kepada pelaku konstruksi yang lalai yang lebih tegas juga perlu diterapkan. Hal ini guna mengantisipasi terulangnya kasus serupa di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau