Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, Dua Kali Waskita Karya Alami Kecelakaan Kerja

Kompas.com - 31/10/2017, 10:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Peristiwa jatuhnya girder pada proyek flyover Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Minggu (29/10/2017) lalu, cukup menyita perhatian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pasalnya, bukan kali ini saja PT Waskita Karya (Persero) Tbk, selaku kontraktor dalam proyek tersebut, mengalami kecelakaan kerja serupa.

"Tapi dari tim kami, karena ini hampir berurut karena di Bocimi kemarin. Ada apa ini? Dan dua-duanya Waskita," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantornya, Senin (30/10/2017).

Baca juga : Kecelakaan Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, jembatan Tol Bocimi yang berlokasi di Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor runtuh, Jumat (22/9/2017) lalu.

Akibat peristiwa tersebut, seorang pekerja dikabarkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami kritis. Proyek tersebut diketahui digarap oleh Waskita Karya.

Basuki memastikan, Kementerian PUPR akan menelusuri penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Termasuk mencari tahu siapa saja sub kontraktor yang bekerja sama dengan Waskita dalam pelaksanaan proyek ini.

"Oiya pasti (akan intervensi) kalau ada apa-apa nanti," ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Evaluasi Desain dan Metode Kerja Tol Pasuruan-Probolinggo

Kendati demikian, Basuki mengatakan, untuk persoalan apakah Waskita diduga terlibat sebuah tindak pidana atau tidak, hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum.

Saat ini, aparat kepolisian diketahui telah menerjunkan Tim Laboratorium Forensik untuk menyelidiki peristiwa yang menyebabkan seorang karyawan Waskita itu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kementerian PUPR juga telah menerjunkan tim untuk mengevaluasi desain, uji, dan metode kerja yang dilakukan Waskita.

Baca juga : Kecelakaan Tol Paspro Makan Korban, Bisakah Waskita Dipidana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau