Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

214 Truk "Overload" Terjaring di Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi

Kompas.com - 24/01/2018, 22:35 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih atau overload di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) digelar pada tanggal 22-23 Januari 2018. Selama 2 hari operasi berlangsung, tercatat 214 kendaraan ditertibkan.

"Dari total tersebut, sebanyak 124 kendaraan ditertibkan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan 90 sisanya merupakan kendaraan muatan besar yang melanggar di Ruas Jalan Tol Jagorawi," ujar AVP Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, Rabu (24/1/2018).

Sedangkan dari 124 kendaraan muatan barang yang terjaring dalam operasi di parking bay KM 59 arah Cikampek dan KM 58 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, 79 kendaraan dinyatakan overload, 33 kendaraan dinyatakan overdimensi, dan 12 kendaraan sisanya ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Sementara dari 90 kendaraan yang terjaring di Pool Ruas Km 21 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jagorawi, terdiri dari 47 kendaraan overload, dan 43 kendaraan dinyatakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Dalam melaksanakan kegiatan operasi penertiban kendaraan muatan barang ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ditjen Bina Marga, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan (Jaksa, Hakim, Panitera).

Operasi gabungan ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas terutama kendaraan overload, underspeed, dan overdimensi pada angkutan barang.

Jasa Marga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran oleh kendaraan angkutan umum yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tolnya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.

Operasi gabungan terhadap kendaraan bermuatan lebih dilakukan sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang.

Dalam kurun waktu 22 - 24 Januari 2018 akan dilakukan operasi penindakan overload di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com