Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-mezanin BEI Ambrol, Pemerintah Bentuk Komisi Keamanan Bangunan

Kompas.com - 18/01/2018, 20:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membentuk Komisi Keamanan Bangunan.

Insiden ambruknya mezanin Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (15/1/2018) lalu menjadi salah satu pendorong dibentuknya komisi tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, komisi itu nantinya berada di bawah Kementerian PUPR dan diisi sejumlah pakar yang ahli di bidangnya.

"Sementara ini anggotanya baru dari Litbang (Penelitian dan Pengembangan) dan Cipta Karya, belum berbentuk komisi. Kalau komisi lintas semua," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Kamis (18/1/2018).

Seperti halnya Komisi Keamanan Bendungan dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan, ia mengatakan, pembentukan Komisi Keamanan Bangunan juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan.

"Ini kami harus ngomong dengan pakar. (Tugasnya nanti menangani bangunan) yang lantainya berapa meter persegi atau punya berapa lantai ke atas yang harus melalui komisi itu," tutur Basuki.

Sebelumnya, insiden jatuhnya mezanin Tower 2 Gedung BEI menyebabkan 77 orang mengalami luka-luka. Aparat kepolisian pun masih menyelidiki penyebab ambruknya lantai tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com