Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Jadi Arsitek Gadungan, Paul Newman Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 26/11/2017, 14:56 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Sumber Archpaper

NEW YORK, KompasProperti - Seorang pria yang berpura-pura menjadi arsitek di New York, Amerika Serikat (AS), ditangkap dan diadili.

Paul Newman, pria dimaksud, dihukum dan dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melakukan praktik sebagai arsitek tanpa lisensi selama tujuh tahun.

Newman menggunakan stempel dan nomor lisensi palsu untuk menandatangani puluhan bangunan di sekitar Troy, New York, yang berada di wilayah metropolitan ibu kota negara bagian dari Albany.

Petugas Kantor Kejaksaan Agung New York Eric Schneiderman menemukan, Newman telah berlatih secara ilegal sejak 2010 dengan bironya Cohesion Studios.

Peninjauan Kejaksaan Agung dilakukan pada proyek Livingston, sebuah kompleks perumahan dengan 50 unit.

Pada proyek tersebut, Newman telah memasang cap sertifikasi yang digunakan sebagai persetujuan bahwa bangunan itu telah dibangun sesuai rencananya.

Meskipun Newman melanggar undang-undang, direktur bangunan dan pemenuhan peraturan Albany, Robert Magee, mengatakan Proyek Livingston telah dibuat sesuai standar.

"Kami tidak menemukan alasan untuk mencabut sertifikat hunian yang telah kami keluarkan," kata Magee.

Dalam sebuah pernyataan, Schneiderman mengatakan, selama lebih dari tujuh tahun, terdakwa telah berpura-pura menjadi arsitek terdaftar.

Dia menipu ratusan warga New York, termasuk keluarga dan warga lanjut usia, dengan satu-satunya tujuan untuk memperkaya dirinya sendiri.

Dengan diduga memalsukan rencana bangunan, pemeriksaan kepatuhan kode etik, dan laporan lapangan, terdakwa membahayakan keselamatan warga yang tinggal dan mereka yang sering mengunjungi bangunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau