Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Waktu Tempuh 2,6 Jam Per 100 KM, Indonesia Kalah dari Malaysia

Kompas.com - 17/11/2017, 13:41 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pembangunan infrastruktur di Indonesia didasarkan pada beberapa alasan, antara lain untuk meningkatkan konektivitas dan daya saing di mata dunia.

Selama ini, menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, dibandingkan negara-negara tetangga, daya saing Indonesia masih rendah.

"Ada studi juga waktu tempuh 100 kilometer sampai 2,6 jam di Indonesia. Di Malaysia hanya 1,1 jam," ujar Robert saat Diskusi Media Forum Merdeka Barat (Dismed FMB) 9 bertajuk "Amankah Pembiayaan infrastruktur Negara?” di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Selain itu, kata Robert, dari berbagai index juga menunjukkan rendahnya daya saing Indonesia. Misalnya Human Development Index yang menempatkan Indonesia di bawah rata-rata.

Padahal, penduduk Indonesia sebanyak 73 persen adalah generasi muda. Dengan demikian, generasi muda perlu pendidikan yang lebih baik lagi.

Pembangunan infrastruktur, imbuh Robert, diyakini dapat membantu kelancaran pembentukan karakter generasi muda melalui pendidikan.

"Kita perlu jalan, kita perlu kereta api. Di indeks-indeks sudah terlihat. Dengan mudah kita katakan tiap ada perbaikan infrastruktur akan beri keuntungan ekonomi," jelas Robert.

Meski demikian, imbuh dia, dari segi pembiayaan memang tidak mudah.

Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengupayakan 3 skema, yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan kerja sama dengan swasta.

Melalui APBN, pemerintah mengucurkan dana baik kepada kementerian/lembaga maupun daerah yang sering dikenal dana desa.

Sedangkan penugasan, pemerintah menujuk BUMN tertentu untuk melakukan pembangunan infrastruktur dengan bantuan Penanaman Modal Negara (PMN).

Sementara itu, melalui skema kerja sama dengan swasta, pemerintah memberi dukungan melalui pembuatan kerangka hukum sehingga aman untuk berinvestasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau