JAKARTA, KompasProperti - Keterlibatan swasta terus didorong guna mempercepat pembangunan infrastruktur, berdampingan dengan pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, sampai saat ini pihak swasta telah terlibat banyak dalam pembangunan infrastruktur.
Namun, Bambang menegaskan ingin mendorong pihak swasta lebih dari sekadar terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
"Kami ingin membuat swasta naik kelas yaitu menjadi investor. Investor ini kita butuhkan 37 persen untuk memenuhi gap kebutuhan infra dalam 5 tahun ini," jelas Bambang, setelah membuka Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2017, di JCC, Rabu (8/11/2017).
Dalam skema itu, Bambang menjelaskan kalau pemerintah siap memberikan dukungan pada sektor swasta hingga proyek infrastrukturnya selesai.
"Ini terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang punya nilai komerisal tapi tingkat komersial atau returnnya masih marjinal," imbuhnya.
Tak hanya skema pembiayaan KPBU, skema lainnya juga disediakan pemerintah agar sektor swasta bisa lebih terdorong menjadi investor dalam proyek infrastruktur.
Skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) diterapkan untuk proyek infrastruktur yang tingkat pengembaliannya tinggi.
Terkait hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani melihat bahwa skema pembiayaan PINA menjadi yang paling menarik karena semuanya sudah jelas, termasuk dengan risiko pembangunannya.
"PINA ini kan difokuskan pada proyek yang sudah brownfield, yang sudah jadi. Kita dari swasta melihatnya ini justru yang paling menarik, karena sudah lebih jadi proyeknya. Berarti kan semua risiko sudah terukur dan cash flow juga sudah lebih bisa kita prediksi," pungkas Rosan dalam kesempatan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.