JAKARTA, KompasProperti - Angka kebutuhan rumah yang belum terpenuhi atau backlog pada tahun 2015 lalu mencapai 11,4 juta unit. Untuk mengurangi jumlahnya, pemerintah telah mencanangkan program nasional sejuta rumah setiap tahunnya.
Dengan target tersebut, maka setidaknya hingga tahun ketiga pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sudah harus terbangun tiga juta unit rumah. Namun, hingga akhir 2017 ini, diperkirakan capaian pembangunan rumah masih meleset dari target.
Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, diperkirakan capaian program satu juta rumah hingga akhir 2017 baru menyentuh angka 2,2 juta atau sekitar 74 persen dari target.
Menurut Danis, faktor penyebab belum tercapainya program ini adalah terbatasnya anggaran pemerintah.
"Kalau bicara (target) satu juta rumah, itu yang berkaitan langsung dengan APBN itu 10-15 persen," kata Danis menjawab pertanyaan Kompas Properti di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Selasa (17/10/2017).
Untuk itu, ia mendorong, agar asosiasi pengembang swasta seperti Real Estat Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dapat turut membantu pemerintah dalam merealisasikan program nasional sejuta rumah.
Namun dalam sejumlah kesempatan, para pengembang masih kerap mengeluh sulitnya perizinan dalam membangun rumah di daerah.
Padahal, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
PP tersebut merupakan turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII yang digulirkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perizinan.
Menanggapi hal itu, Danis memastikan, pemerintah akan segera mengevaluasi implementasi PP tersebut di tingkat daerah. Dengan demikian, proses perizinan pun akan semakin cepat, dan target sejuta rumah setiap tahun tercapai.
"Coba kita evaluasi persisnya gimana. Karena itu siteplan, IMB, itu sudah kita inikan (sederhanakan perizinannya). Itu bagian dari beberapa paket deregulasi penyediaan perumahan," tuntas Danis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.