Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Bendungan Raknamo Lebih Cepat 2 Tahun

Kompas.com - 23/09/2017, 19:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPASProperti - Progres pembangunan Bendungan Raknamo di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga akhir September 2017 ini telah mencapai 95,92 persen.

Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Agus Sosiawan mengatakan, pekerjaan yang tersisa hanya pekerjaan minor terkait hidromekanikal yaitu untuk turbin dan perapian.

Selain itu juga kata Agus, pekerjaan yang masih tersisa hanya penyelesaian akhir untuk jalan lingkar sepanjang 8.700 meter.

Realisasi pekerjaan yang telah dilaksanakan sampai saat ini yakni tubuh bendungan utama, saluran dan terowongan pengelak, bendungan pelimpah, bendungan pelana (saddle dam), primary cover dam (up stream dan down stream), bangunan fasilitas (gardu pandang), pemasangan instrumen pada tubuh bendungan dan akses jalan masuk sepanjang 3,5 kilometer.

"Khususnya untuk Bendungan Raknamo ada percepatan yang disepakati bersama, bahwa dari rencana pembangunannya kurang lebih lima tahun menjadi tiga tahun," kata Agus yang didampingi Kasie Pelaksanaan Costandji Nait, PPK Bendungan Raknamo Frengky Welkis, serta sejumlah pejabat dari PT Waskita Karya (persero), dalam konferensi pers bersama wartawan di lokasi Bendungan Raknamo, Sabtu (23/9/2017).

Pekerjaan minor Bendungan Raknamo yang masih tersisa terkait hidromekanikal yakni turbin dan perapian.Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com Pekerjaan minor Bendungan Raknamo yang masih tersisa terkait hidromekanikal yakni turbin dan perapian.
Menurut Agus, Bendungan Raknamo yang dikerjakan sesuai kontrak kerja, mulai dibangun sejak tahun 2014 dan akan berakhir pada tahun 2019 mendatang (lima tahun). Namun dalam pelaksanaannya hingga saat ini bendungan utamanya hampir selesai.

Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama antara rekanan maupun pengawas dan didukung oleh Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga diharapkan pada akhir tahun 2017 ini, sudah bisa dilakukan penutupan untuk penggenangan air.

Setelah bendungan ditutup kata Agus, akan ada proses sertifikasi untuk operasi dan pemeliharaan. Jika telah mendapat sertifikat, maka pihaknya sudah bisa melakukan operasi dan pemeliharaan bendungan yang dibangunan dengan pagu dana APBN Rp 760 miliar itu.

"Diharapkan di awal tahun 2019 sudah bisa kami rilis untuk masyarakat Kabupaten Kupang. Tentunya kami perlu koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Kupang kesiapan untuk menyediakan kesiapan jaringan air ke warga," tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com