Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekerjaan Bendungan Raknamo Lebih Cepat 2 Tahun

Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Agus Sosiawan mengatakan, pekerjaan yang tersisa hanya pekerjaan minor terkait hidromekanikal yaitu untuk turbin dan perapian.

Selain itu juga kata Agus, pekerjaan yang masih tersisa hanya penyelesaian akhir untuk jalan lingkar sepanjang 8.700 meter.

Realisasi pekerjaan yang telah dilaksanakan sampai saat ini yakni tubuh bendungan utama, saluran dan terowongan pengelak, bendungan pelimpah, bendungan pelana (saddle dam), primary cover dam (up stream dan down stream), bangunan fasilitas (gardu pandang), pemasangan instrumen pada tubuh bendungan dan akses jalan masuk sepanjang 3,5 kilometer.

"Khususnya untuk Bendungan Raknamo ada percepatan yang disepakati bersama, bahwa dari rencana pembangunannya kurang lebih lima tahun menjadi tiga tahun," kata Agus yang didampingi Kasie Pelaksanaan Costandji Nait, PPK Bendungan Raknamo Frengky Welkis, serta sejumlah pejabat dari PT Waskita Karya (persero), dalam konferensi pers bersama wartawan di lokasi Bendungan Raknamo, Sabtu (23/9/2017).

Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama antara rekanan maupun pengawas dan didukung oleh Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga diharapkan pada akhir tahun 2017 ini, sudah bisa dilakukan penutupan untuk penggenangan air.

Setelah bendungan ditutup kata Agus, akan ada proses sertifikasi untuk operasi dan pemeliharaan. Jika telah mendapat sertifikat, maka pihaknya sudah bisa melakukan operasi dan pemeliharaan bendungan yang dibangunan dengan pagu dana APBN Rp 760 miliar itu.

"Diharapkan di awal tahun 2019 sudah bisa kami rilis untuk masyarakat Kabupaten Kupang. Tentunya kami perlu koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Kupang kesiapan untuk menyediakan kesiapan jaringan air ke warga," tutupnya. 

https://properti.kompas.com/read/2017/09/23/194114821/pekerjaan-bendungan-raknamo-lebih-cepat-2-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke