Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efek Beragun Aset-SP Tak Dilirik Investor? Ini Alasannya

Kompas.com - 07/09/2017, 17:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

NUSA DUA, KompasProperti - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mencari terobosan guna meningkatkan pembiayaan sekunder perumahan di Tanah Air. Selama ini pembiayaan sekunder sektor perumahan masih sangat rendah bila dibandingkan negara lain di Asia.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, beberapa waktu lalu telah terbit Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder.

Meski sudah ada kemudahan bagi PT Sarana Multigriya Finance (Persero), selaku BUMN yang mengembangkan pembiayaan sekunder perumahan, untuk menerbitkan produk sekuritisasi tersebut, namun tak mudah dalam mencari investor yang melirik EBA-SP.

"Bukan kurang laku, tapi untuk mencari produk yang disekuritisasi tidak mudah. Dalam artian, KPR itu kan yang disekuritisasi adalah mortgage instalementnya," kata Nurhaida usai kegiatan 4th Asian Fixed Income Summit (AFIS) 2017 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/9/2017).

"Nah, cicilan KPR itu rata-rata cicilan jangka panjang, apalagi untuk yang low income (MBR). Itu biasanya langsung potong gaji (cicilannya), sehingga risikonya lebih kecil," lanjut dia.

Menurut Nurhaida, risiko kecil dilihat oleh perbankan sebagai sebuah aset yang bagus. Dengan begitu, perbankan akan berpikir dua kali untuk melepas aset tersebut.

"Dan memang disarankan, EBA-SP yang disekuritisasi itu aset yang punya kualitas bagus. Tidak menimbulkan resiko kepada investor. Tapi karena bank melihat ini aset bagus, mereka akan berpikir untuk melepas," tuntas Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com