Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPR Subsidi Dipangkas, SMF Dorong Pembiayaan Lewat Bank

Kompas.com - 14/07/2017, 20:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah memangkas anggaran subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Semula, pemerintah menganggarkan dana FLPP Rp 9,7 triliun. Kemudian, dana tersebut dipangkas sebesar Rp Rp 6,6 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.

Untuk menyiasati kurangnya anggaran FLPP, pemerintah berencana menunjuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

"Tahun ini kami punya tugas khusus untuk mengurangi porsi pemerintah (untuk pembiayaan FLPP)," ujar Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo saat jumpa pers di Grha SMF, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Ananta menjelaskan, selama ini dana yang sudah dikeluarkan pemerintah memang sangat kecil dibandingkan kebutuhan perumahan secara Nasional.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah pun melakukan kajian bagaimana SMF dapat membantu mengurangi porsi pembiayaan perumahan.

"Kajian itu sudah selesai, tetapi kami menunggu berapa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke SMF. Baru nanti kami terbitkan obligasi di pasar modal, cost of fund kami blending," tutur Ananta.

Seperti diketahui, untuk pembiayaan perumahan melalui FLPP pemerintah memegang porsi 90 persen sementara bank hanya 10 persen.

Untuk mengurangi porsi pembiayaan dari pemerintah menjadi 85 persen, maka pembiayaan bank harus ditingkatkan menjadi 15 persen.

"Tetapi tetap SMF itu agar uangnya bisa dipakai, harus disalurkan lewat bank. Yang jelas konsepnya sudah jalan, tinggal volumenya saja yang ditambah," pungkas Ananta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com