Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Tumbuh Ini Bisa Dicicil Rp 72.000 Per Hari

Kompas.com - 04/09/2017, 11:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KompasProperti - Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan Bank Indonesia memprediksi akan terjadi kenaikan harga hunian pada 2017 pada semua tipe rumah.

Faktor utama penyebabnya adalah kenaikan harga tanah, material bangunan, serta upah pekerja.

Pembangunan infrastruktur kota-kota besar secara otomatis juga menaikkan harga tanah dan menggenjot harga properti.

Namun demikian, Anda yang belum memiliki rumah jangan putus asa. Masih ada pengembang yang menawarkan konsep berbeda dan kemudahan pembayaran rumah yang bisa diakses masyarakat menengah ke bawah.

Wiraland Property Group, salah di antaranya. Pengembang yang berbasis di Medan ini menawarkan skema pembayaran harian pada River Valley Residence di Simalingkar B atau Sejohor Baru.

Direktur Sales dan Marketing Wiraland, Jenny Lok, menuturkan, setiap pembeli rumah diberi kebebasan menentukan jangka waktu kredit pemilikan rumah (KPR) yang akan diambil.

Dengan harga mulai Rp 200 jutaan, tenor KPR yang bisa diambil antara 10 sampai 15 tahun. Ilustrasinya begini, dengan tenor 15 tahun, cicilan yang harus dibayar sekitar Rp 2,1 jutaan per bulan atau sama dengan Rp 72.000 per hari.

"Kami memberikan opsi itu untuk memudahkan pembeli. Selain itu, sertifikat yang akan diterima adalah Sertifikat Hak Milik (SHM)," ujar Jenny kepada KompasProperti, Senin (4/7/2017).

Selain kemudahan pembayaran, Wiraland juga mengusung konsep rumah tumbuh. Artinya, urai Jenny, hunian dengan luas tanah ekstra, bisa dikembangkan lebih maksimal sesuai kemampuan pemiliknya.

Menurut dia, bagi masyarakat menengah ke bawah, rumah tumbuh menjadi alternatif terbaik.

"Keuntungan memiliki rumah tumbuh, Anda dapat mengendalikan biaya yang akan dikeluarkan sesuai dengan ketersediaan dana yang dimiliki," tambah Jenny.

Tipe yang ditawarkan mulai dari 9x15, 12x15 dan 16x15 meter, di atas lahan seluas 50 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com