JAKARTA, KOMPAS.com - Selain cacat hukum, pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) disinyalir Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebagai bentuk permintaan pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengusir warga di sekitar Teluk Jakarta.
Baca: Walhi: Rencana Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Cacat Hukum
"Walhi menduga pembuatan GSW merupakan satu rangkaian proyek pesanan dari pengembang untuk menghilangkan nelayan dari Teluk Jakarta," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput TD Putra, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/5/2016).
Menurut Putra, bukan hanya menghilangkan nelayan, pembangunan GSW dan reklamasi akan menghilangkan Teluk Jakarta dan hanya menyisakan sedikit kanal untuk mengalirkan sungai-sungai di Jakarta.
Imbasnya, lanjut dia laju aliran sungai yang membawa lumpur akan tertahan sehingga membuat potensi kedatangan banjir akan lebih cepat dari perkiraan.
Belum lagi kalau kanal-kanal itu menjadi dangkal dan lumpur yang dibawa oleh air sungai mengendap di kanal.
"Maka sudah dapat dipastikan akan menenggelamkan Jakarta menjadikannya sebagai kolam renang terbesar di dunia," tandas Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.