Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR/BPN Lantik Lima Dirjen

Kompas.com - 19/05/2016, 22:06 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan melantik lima Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian ATR/BPN RI setingkat eselon I berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/TPA Tahun 2016.

Kelima pejabat itu yakni Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki, Direktur Jenderal Tata Ruang Budi Situmorang, Dirjen Infrastruktur Keagrarian Raden Muhammad Adi Darmawan, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Raden Bagus Agus Widjayanto dan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Keagrariaan Erna Muchniarty Mochtar.

Para pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN ini diharapkan mampu menjadi wakil pemerintah dalam mengambil inisiatif keputusan yang tepat sesuai tugas dan fungsi pada acara forum atau pertemuan.

"Kita juga dituntut untuk transparan dalam mengeluarkan kebijakan," ujar Ferry berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Ferry memastikan, penetapan lima pejabat baru itu melalui proses seleksi terbuka yang sesuai dengan syarat dan ketentuan aparatur negara.

Ia juga meminta para pejabat baru itu dapat segera beradaptasi dan menjalankan program yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Ferry mengatakan akan memberikan ruang bagi pejabat eselon satu dari kaum wanita. "Secara khusus saya akan investigasi potensi kaum perempuan," kata Ferry

Ia bahkan tengah merancang "ladies office" yang mengoptimalkan kemampuan perempuan sebagai karyawati.

Ferry berjanji akan memberikan dorongan kepada kaum wanita untuk berkiprah di Kementerian ATR/BPN termasuk kenaikan pangkat luar biasa bagi yang berprestasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com