Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Gaji Pas-pasan, tetapi Ingin Investasi Properti? Ini Caranya...

Kompas.com - 07/06/2015, 21:38 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Selama ini yang mampu membeli dan memiliki rumah kedua dan ketiga atau di luar aset properti utama untuk dijadikan sebagai instrumen investasi adalah kalangan yang berpenghasilan tinggi. 

Namun, kini masyarakat dengan penghasilan terbatas atau pas-pasan pun bisa berinvestasi properti. Bagaimana caranya? 

Adalah skema co-ownership atau kepemilikan bersama yang memungkinkan berinvestasi properti bukan lagi dominasi kalangan berkocek tebal, melainkan juga masyarakat yang berkantong tipis.

"Dengan skema co-ownership ini, Anda yang berpendapatan di bawah Rp 10 juta per bulan sangat mungkin membeli sekaligus memiliki properti untuk investasi. Skema ini meringankan pembayaran," ujar Direktur Pohon Group, Norman Eka Saputra, kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2015). 

Norman menjelaskan, skema kepemilikan ini memungkinkan individu atau kelompok memiliki aset properti dengan persentase sama atau berbeda sesuai dengan kesepakatan kepemilikan. Hak dan kewajiban masing-masing pemilik biasanya didefinisikan sesuai dengan kontrak atau perjanjian tertulis yang meliputi pembayaran pajak dan iuran-iuran wajib lainnya, serta penghasilan sewa dan keuntungan modal.

Hubungan kepemilikan bersama ini dapat bervariasi, bisa teman, keluarga, atau rekan bisnis. Demikian halnya dengan kewajiban keuangan dan juga penghasilan dari aset properti yang akan disewakan sebagai obyek investasi sangat tergantung pada kesepakatan.

"Kepemilikan secara bersama ini sangat ramah investasi dan juga bisa berdasarkan gentleman agreement. Sertifikat strata title atau satuan rumah susun diterbitkan dalam satu sertifikat hak guna bangunan (HGB), namun mencantumkan multinama," imbuh Norman.

Keabsahan kepemilikan aset properti yang dimiliki secara bersama, kata Norman, sejatinya sudah diatur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan infrastruktur hukum seperti ini, seharusnya semua kalangan bisa menginvestasikan dananya di sektor properti, meskipun dengan uang terbatas. Sayangnya, aturan seperti ini belum tersosialisasi dengan baik.

Oleh karena itu, imbuh Norman, Pohon Group berupaya mewujudkan mimpi masyarakat yang terkendala keterbatasan dana, tetapi punya keinginan kuat untuk berinvestasi, melalui penawaran Tree Park City, di Kota Tangerang.

"Skema ini juga kami tempuh sebagai cara untuk memperluas pangsa pasar. Meskipun demikian, kami hanya membatasi unit-unit apartemen untuk co-ownership ini hanya 20 persen dari total 900 unit tahap pertama yang kami tawarkan," tutur Norman. 

Dia mencontohkan, unit studio 25 meter persegi apartemen Tree Park City yang dibanderol Rp 385 juta atau Rp 15,4 juta per meter persegi bisa dimiliki oleh tiga orang. Masing-masing dari ketiga orang itu bisa membagi kewajiban (pembayaran uang muka dan cicilan) dengan persentase yang sama atau juga berbeda.

Bila persentase pembagian kewajibannya sama, maka ketiga orang tersebut masing-masing membayar hanya Rp 128,3 juta. Besaran angka ini bisa diangsur melalui kredit pemilikan apartemen (KPA) ataupun tunai bertahap selama 12 kali atau 24 kali dalam masa promosi.

"Kami membatasi untuk kepemilikan bersama ini hanya tiga orang per satu unit apartemen. Lebih dari itu akan sangat rumit menghitungnya. kalau tiga orang, satu tidak setuju tapi dua sepakat kan akhirnya mencapai kuorum," tandas Norman.

Unit-unit yang dijadikan instrumen investasi ini punya peluang mengalami pertumbuhan harga sebesar 20 persen. Rinciannya adalah 10 persen dari pertumbuhan harga jual dan 10 persen dari harga sewa. 

Saat ini, harga sewa apartemen dan rumah-rumah kos di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Serpong, dan sekitarnya berada pada level Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Jadi, dalam setahun, investor akan mendapatkan pendapatan sewa sebesar lebih dari Rp 50 juta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau