Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Amerika Entaskan Tunawisma Layak Ditiru Indonesia

Kompas.com - 28/01/2014, 17:59 WIB
Tabita Diela

Penulis

UTAH, KOMPAS.com - Utah, salah satu negara bagian Amerika Serikat, punya solusi dalam mengentaskan jumlah penduduknya yang tidak memiliki tempat tinggal. Perumusan masalah dan solusi yang dipilih negara bagian tersebut sudah terbukti dua tahun lalu. Kata kuncinya pun familiar dengan cara pengentasan jumlah backlog di kota-kota besar Indonesia, hunian vertikal dan pekerjaan.
 
Meski sudah mulai tampak hasilnya lebih dari dua tahun lalu, 2014 menjadi tolok ukur tersendiri lantaran Utah sudah mencanangkan "Rencana Aksi Sepuluh Tahun untuk Mengentaskan Ketidakpunyaan Rumah". Rencana tersebut akan berakhir dalam tahun ini. 
 
Archdaily mencatat, meski jumlah kasus kemiskinan di seluruh Amerika Serikat meningkat, Utah telah menekan jumlah tunawisma sebanyak 69 persen di 2011. Usaha mengentaskan jumlah penduduk yang tidak memiliki rumah tersebut sudah dilakukan sejak lima tahun sebelumnya. Solusinya pun sederhana, namun tentu tidak mudah dilakukan. Utah mengurangi jumlah tunawisma dengan memberikan rumah bagi mereka. 
 
Rupanya, pemerintah negara bagian Utah tidak sekadar memberikan hibah kepada para tunawisma. Butuh semacam sistem timbal balik agar para tunawisma tersebut tidak mengembangkan sikap sembrono dan menganggap hidup lebih mudah dengan hanya meminta rasa kasihan dan bantuan pemerintah.
 
Program yang dicanangkan pemerintah Utah tersebut bernama Housingworks. Program ini bertujuan memberikan rumah dengan biaya terjangkau bagi para tunawisma, namun mereka harus bekerja. Model program ini membuat para tuna wisma mampu memelihara kebebasan yang mereka miliki, meski masuk dalam sistem. Maksudnya, para tuna wisma akan diberikan apartemen pribadi dan mereka bebas mengakses apartemen tersebut. Namun, para tuna wisma pun harus mengikuti pelatihan pekerjaan dan pelayanan sosial yang disediakan pemerintah. 
 
Para tunawisma tidak tinggal secara cuma-cuma di apartemen tersebut. 30 persen penghasilan dari pekerjaan yang disediakan pemerintah harus diserahkan untuk membayar sewa. Jumlah yang tidak disebutkan besarannya tersebut dinilai masih rendah dan terjangkau. Para eks-tunawisma tersebut pun harus terus membayar uang sewa ini sepanjang tinggal di apartemennya. Sistemnya hampir sama dengan rusunawa yang kini tengah diperjuangkan di Jakarta.
 
Menurut pernyataan yang dikutip dalam situs resmi pemerintah Utah, www.housingworks.utah.gov, "Umumnya, kemajuan yang dicapai Utah dalam mengentaskan ketidakpunyaan rumah dilakukan tanpa uang baru. Malahan, kami membebaskan sumber daya yang ada dengan menciptakan efisiensi dalam sistem dan meinvestasikan kembali pendekatan berbukti. Seringkali, hal tersebut berarti bekerja sama dengan lembaga nirlaba atau pemerintah pusat, federal, dan agensi pemerintah lokal."
 
Berbeda dari negara-negara lain yang umumnya hanya memperbolehkan para tuna wisma tinggal selama periode tertentu, tunawisma di Utah boleh tinggal secara permanen di apartemen tersebut. Seperti dikutip dalam Huffington Post, pemerintah setempat hanya meminta para tunawisma menjadi "pengurus yang baik atas kebutuhan pribadi dan di area tempat tinggal mereka, serta memelihara hubungan baik dengan penyewa lain, manajer, dan manajer properti."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com