Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Hati-hati Naikkan Suku Bunga KPR

Kompas.com - 28/11/2013, 10:37 WIB
Latief

Penulis

Sumber Antara
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengaku untuk tetap berhati-hati menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menyusul naiknya tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate).

"Kami sangat berhati-hati menaikkan suku bunga KPR, kalau dinilai wajar dan sesuai kondisi pasar maka dinaikkan, tapi sangat selektif dan tergantung besaran kredit. Dalam dua bulan terakhir suku bunga sudah naik 50 sampai 100 bps," kata Direktur BTN Mansyur S Nasution di Jakarta, Rabu (27//11/2013).

Dia menambahkan bahwa perseroan menawarkan suku bunga tetap 8,99 persen selama dua tahun kepada pengembang tertentu. Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono menambahkan bahwa penaikan BI rate tidak membuat kredit bermasalah (NPL) BTN meningkat dikarenakan hampir 41 persen merupakan kredit bersubsidi dengan suku bunga tetap 7,25 persen.

"Karena BI rate NPL justru turun. Kalau naik bukan karena bi rate, lebih karena baloning system. KPR yang nonsubsidi juga tidak semuanya naik. Kondisi saat ini juga masih cukup baik," kata dia.

Maryono juga mengatakan bahwa BTN tetap berkomitmen dalam strategi bisnis untuk melakukan pembiayaan perumahan dengan mempertahankan pangsa pasar sebesar 94 persen. (Baca: BTN Tetap Fokus Biayai Perumahan).

"Kita akan mempertahankan market share yang saat ini sebesar 94 persen," katanya.

Maryono menambahkan dalam upaya meningkatkan kinerja, perseroan akan melakukan tiga transformasi yakni transformasi bisnis, kultur dan infrastruktur.

"Transformasi bisnis dengan membentuk engine baru. Jadi, bagaimana nantinya perseroan mendapatkan nasabah baru yang sifatnya korporasi. Kemudian kultur, yakni mengubah skil karyawan dalam mengembangkan penjualan dan leadership dan infrastruktur dengan mengembangkan teknologi jaringan dan layanan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com