JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengeluhkan masalah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang masih tumpang tindih dan tidak jelas. Ketidakjelasan peraturan RTRW ini mengkhawatirkan investor.
"Masalah RTRW ini salah satu kendala yang sangat merisaukan, karena ada beberapa investor asing yang sudah menanamkan modalnya merasa diperlakukan tidak fair dengan tidak adanya suatu kepastian hukum," katanya seusai bertemu Wapres Boediono di Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Ia mencontohkan, meski pemerintah daerah memberi izin untuk usaha, namun kemudian pemerintah pusat justru membatalkannya atau sebaliknya. Menurut dia, akibat tidak ada kejelasan peraturan dalam RTRW, investor merasa dirugikan karena mereka harus berhenti beroperasi. Lebih jauh, hal ini merugikan citra iklim investasi di Indonesia dan membuat investor asing enggan menanamkan modalnya. Salah satu contohnya adalah investasi asing yang ada di Kalimantan.
"Ada perusahaan asing di Kalimantan yang komplain karena investasinya sudah berjalan jauh, tetapi mau dibatalkan," katanya.
Hal ini, menurut dia, tidak saja menimbulkan kerugian bagi perusahaan tersebut, tetapi juga kerugian kepada perusahaan-perusahaan yang bertindak sebagai subkontraktor. Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga masih mengeluhkan masalah-masalah yang masih mengganggu investasi, seperti masalah birokrasi, peraturan dan perundang-undangan yang diperlukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.