Bila Ada Pengaduan, Badan Usaha Konstruksi Tidak Bisa Langsung Dipidana
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 31/03/2016, 20:37 WIB
Jika badan usaha konstruksi tidak membangun sesuai UU yang berlaku, mereka akan menerima surat peringatan. Namun demikian, badan usaha tidak bisa langsung dipidana oleh aparat hukum.