IMB Telat Terbit Satu Hari, Pengembang Dapat Diskon
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 24/03/2015, 06:00 WIB
Untuk mendorong pembangunan daerah, Pemerintah Kota menerbitkan Perda Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2012. Terlambat terbit sehari saja, pengembang akan dikenai potongan harga sebesar satu persen.