Ketatnya Perizinan, Memaksa Pengembang Beralih ke Pinggiran
Hilda B Alexander
Kompas.com - 01/10/2013, 15:43 WIB
Menyusul moratorium pembangunan pusat belanja, pembangunan perkantoran pun tidak bisa dilakukan secara serampangan di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta. Hal ini memaksa pengembang beralih ke wilayah pinggiran.