Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepuluh Fraksi Sepakat Bawa Pembahasan RUU Arsitek ke Tingkat Dua

Kompas.com - 10/07/2017, 21:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sepuluh fraksi di DPR sepakat membawa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Arsitek ke tingkat dua.

Meski ada sejumlah catatan yang disampaikan di dalam pandangan mini fraksi, namun mereka sepakat bahwa kehadiran UU Arsitek diperlukan.

Salah fraksi yang menyampaikan pandangan yaitu Fraksi Gerindra. Sebagai anggota Ikatan Aristek Asia (ARCASIA), Indonesia merupakan satu-satunya negara di kawasan ini yang belum memiliki UU Arsitek.

Padahal, Indonesia merupakan pasar jasa konstruksi terbesar di ASEAN dengan nilai 267 milliar Dollar AS. Potensi pertumbuhan industri konstruksi pun diprediksi dapat mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

"RUU Arsitek ini diharapkan dapat menjadi perangkat untuk melindungi profesi arsitek lokal di Indonesia, termasuk hasil karyanya. Ini terkait dengan serbuan arsitek-arsitek asing ke Indonesia dengan adanya MEA," kata anggota Fraksi Gerindra Nizar Zahro saat rapat kerja pembahasan akhir tingkat satu RUU Arsitek di Kompleks Parlemen, Senin (10/7/2017).

Selain itu, kehadiran UU Arsitek juga diharapkan dapat mengembangkan teknologi arsitektur yang mengedepankan budaya lokal. Sebab, dewasa ini perkembangan arsitektur Indonesia dinilai sudah mulai kebarat-baratan.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap, kehadiran UU ini dapat memberikan landasan dan kepastian hukum bagi arsitek, pengguna jasa arsitek dan masyarakat umumnya.

Di samping juga memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan profesi arsitek yang berdaya saing tinggi serta memiliki keahlian dan hasil pekerjaan yang berkualitas.

Selain itu, UU ini diharapkan mendorong peningkatan kontribusi arsitek dalam pembangunan nasional.

"Terakhir meningkatkan peran arsitek dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta menjaga dan mengembangkan budaya dan peradaban Indonesia," kata Basuki.

Dengan disepakatinya RUU ini untuk dibawa ke pembahasan tingkat dua, maka perubahan RUU ini menjadi UU tinggal selangkah lagi.

Rencananya, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU ini menjadi UU akan dilangsungkan, Selasa (11/7/2017) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com